REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Asap kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Kota Sukabumi. Di kota ini, jumlah kendaraan jauh lebih banyak dibandingkan lokasi pabrik atau industri.
'' Di Sukabumi, pencemaran udara masih dominasi asap kendaran roda empat dan roda dua dibandingkan cerobong asap pabrik,'' ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanudin kepada Republika Kamis (15/11).
Ia mengatakan jumlah kendaraan khususnya roda dua setiap tahunnya mengalami penambahan. Pemkot pun melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan uji emisi kendaraan. Meski kendaraan yang lolos uji emisi mencapai 95 persen, tetapi pengujian itu tidak dilakukan secara rutin.
Idealnya, lanjut dia, pada saat perpanjangan STNK kendaraan harus menjalani ui emisi. Upaya ini akan menghemat anggaran pemerintah dalam upaya penanganan pencemaran udara.
Sementara untuk kendaraan umum kata Yuyuh, sudah ada ketentuan pada saat uji KIR mereka harus melakukan uji emisi. Selain kendaraan roda empat, jenis kendaraan roda dua juga harus menjalani uji emisi karena sama-sama menghasilan pencemaran udara. Terlebih jumlah sepeda motor setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Yuyuh menuturkan, di Kota Sukabumi sudah uterdapat alat indeks standard pencemaran udara (ISPU). Alat yang dipasang di sekitar Lapangan Merdeka Kota Sukabumi ini untuk mengukur kualitas udara di wilayah yang ada di sekitarnya.
Keberadaan alat itu akan diintegrasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga perkembangan kualitas udara dapat terpantau secara langsung oleh KLHK.