REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyoroti jumlah kelulusan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak memenuhi target. Jusuf Kalla mengatakan, ada perbedaan skor yang cukup jauh antar peserta tes CPNS.
"Terjadi perbedaan antara yang terbaik dan yang di belakang," ujar Jusuf Kalla dalam pidatonya di acara Tempo Economic Briefing di Hotel Ritz Carlton, Kamis (15/11).
Jusuf Kalla menambahkan, perbedaan nilai yang cukup jauh tersebut menunjukkan bahwa masih ada gap atau jarak kualitas pendidikan di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendidikan di luar Pulau Jawa dan menyelesaikan masalah perbedaan kualitas pendidikan tersebut.
"Pendidikan kita mengalami gap yang besar antara Jawa dan luar Jawa, walaupun kita juga selalu berusaha untuk memperbaiki itu," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla mengaku telah menerima laporan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin terkait jumlah kelulusan peserta tes CPNS. Dalam laporan yang diterima Jusuf Kalla, terdapat empat juta orang yang melamar CPNS. Dari jumlah tersebut, terdapat 1,8 juta orang yang lulus syarat administrasi. Kemudian, dari 1,8 juta orang yang mengikuti seleksi CPNS, hanya delapan persen yang lulus ujian.
"Delapan persen itu berarti 100 ribu, sedangkan yang dibutuhkan 200 ribu, dan sangat terjadi perbedaan-perbedaan," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyak peserta CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap SKD.
Syafruddin menambahkan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Nantinya, akan ada peraturan menteri yang akan dibuat terkait solusi yang direkomendasikan oleh Panselnas. Adapun, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).