Rabu 14 Nov 2018 08:19 WIB

Menteri LHK: Presiden Pimpin Langsung Pencegahan Karhutla

Sejak 2016 hingga 2018, Indonesia berhasil menghindari karhutla secara nasional.

Red: EH Ismail
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI), di Jakarta, Rabu (13/11)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI), di Jakarta, Rabu (13/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terus melakukan langkah koreksi di sektor kehutanan. Salah satunya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan tata kelola gambut.

''Kita rasakan hurt (sakit), sadness (sedih), anger (marah) dan segala macam perasaan yang bercampur aduk ketika itu, namun hasilnya sekarang bisa kita rasakan bahwa kebakaran hutan di Indonesia telah dapat dikelola dengan baik oleh semua pihak, dibawah kepemimpinan langsung Bapak Presiden Jokowi,'' kata Siti saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI), di Jakarta, Rabu (13/11).

Siti melanjutkan, pasca karhutla dahsyat 2015, pemerintah mengambil langkah-langkah cepat seperti moratorium lahan gambut, memperkuat penegakan hukum, melibatkan semua pihak termasuk dunia usaha dalam hal pengendalian karhutla, dan banyak usaha lainnya. Hasilnya cukup signifikan, sejak 2016 hingga 2018, Indonesia berhasil menghindari karhutla secara nasional. Sebelumnya, karhutla rutin terjadi selama hampir 20 tahun.

''Tentu saja kontribusi langkah dunia usaha sangat signifikan dan sangat penting. Terima kasih atas kerja sama yang baik meskipun cukup rumit dan complicated kita lewati, sampai-sampai harus ke PTUN, Mahkamah Agung dan demo-demo lapangan,'' ujar Siti.

Siti membandingkan persoalan karhutla yang sedang dihadapi oleh banyak negara lainnya di dunia. Contohnya saja Amerika Serikat, yang sedang menghadapi Karhutla dahsyat di California, yang terus meluas hingga lebih dari 80 ribu ha hutan terbakar, dengan 23 orang korban tewas berdasarkan laporan terkini.

''Semoga California bisa segera melalui masa-masa yang sangat sulit itu. Indonesia telah melalui masa-masa sulit kebakaran hutan dan lahan dengan baik. Saya berharap, 2019 dan seterusnya jangan ada lagi masa-masa sulit karhutla, karena implikasinya cukup berat, bagi masyarakat, bagi kita semua dan juga bagi Indoensia sebagai negara anggota di dunia internasional,'' tambahnya.

 

Kontribusi Industri Kayu

Selain itu dikatakan Siti, sektor industri kayu atau hutan telah memberi kontribusi besar dalam struktur ekonomi dan PDB. Secara keseluruhan sumbangan sektor kehutanan dalam PDB Nasional didominasi kayu, meningkat dari 2014 sampai 2017. Dari Rp74,6 triliun 2014, menjadi Rp 82,3 triliun di 2015, dan Rp 87,4 triliun pada 2016, serta Rp91,6 triliun di 2017. 

'”Pada 2018, sebagai informasi bahwa kontribusi pada PDB sebesar Rp 47,2 T pada Triwulan II hingga akhir Juni 2018,'' tutur Siti.

Siti kemudian mengulang harapan Presiden Jokowi, kegiatan industri kehutanan yang dikelola kelompok masyarakat dapat terus berkembang tidak hanya skala kecil.''Saya optimistis, harapan itu makin nyata, mungkin dalam tahun ini, atau dua-tiga tahun lagi. Kita sedang bekerja keras untuk itu,'' tegas Siti.

Siti melanjutkan, salah satunya untuk mensejahterakan rakyat melalui program Perhutanan Sosial. Tercatat sekitar 25.863 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat kini diberi akses legal ikut mengelola hutan secara lestari. Mulai 12 November 2018, realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta ha, yang dialokasikan bagi 497.925 KK.  Capaian ini memberi pengaruh pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.

Saat ini berbagai langkah koreksi dan kolaborasi semua pihak, telah membawa hasil positif. Seperti sumber bahan baku semakin baik dengan adanya program perhutanan sosial, konflik tenurial yang semakin berkurang, dan inovasi baru yang sudah mulai terbangun baik oleh masyarakat didukung aktivis, dunia usaha, dan pemerintah untuk hutan lestari.

Siti mengatakan, langkah korektif pemerintah dengan kebijakan pengelolaan hutan lestari yang berkeadilan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan kehutanan dan entitas bisnis dalam menjalankan usahanya.

''Percayalah pemerintah hadir untuk kita bersama-sama melangkah lebih baik dalam tanggung jawab konstusional melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu saja pada konteks kita dunia usaha dan huta. Hutan untuk mensejahterakan,'' tutup Siti.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement