Rabu 14 Nov 2018 08:50 WIB

DPD RI Beri Catatan Penerimaan CPNS 2018

Komite I DPD meminta evaluasi mendalam.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan catatan atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 secara serentak di pusat dan daerah. Hal itu disampaikan pada saat audiensi antara Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Syafruddin, di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menyampaikan permasalahan rekrutmen CPNS 2018 yang terjadi di daerah yang menjadi evalusi Komite I kepada Menteri PAN RB. Permasalahan tersebut terkait sedikitnya kelulusan dari proses seleksi ini untuk bisa lolos dari ambang batas/passing grade yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Apa yang menjadi evaluasi Komite I berdasar masukan masyarakat di daerah sama persis menjadi fokus perhatian Kementerian PAN RB, pada pertemuan ini pak menteri menjanjikan akan mengeluarkan Permenpan baru dan akan diikuti oleh skema baru untuk mengatasi permasalahan kelulusan seleksi yang jumlahnya tidak memenuhi kebutuhan formasi yang ada,” jelas Benny Rhamdani dalam siaran persnya, Rabu (14/11).

Komite I secara umum, kata Benny, memberikan apresiasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Pusat maupun di Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang paripurna, birokrasi yang bersih, Independen dan berintegritas khususnya di Daerah.

Penentuan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan PERMENPAN & RB  Nomor 37 Th 2018 yang tinggi menimbulkan sedikitnya peserta yang lulus seleksi terutama di daerah, bahkan menurut data PAN RB kurang dari 1 persen sehingga  ini tidak memenuhi formasi yang diperlukan.

"Oleh sebab itu Komite I meminta perlu evaluasi yang mendalam dan kami menunggu solusi yang ditawarkan tadi dari pemerintah dalam hal ini kementerian PAN RB dan katanya minggu depan akan keluar permenpan baru, itu akan kami tunggu,” pungkas Benny.

Sementara itu Menteri PAN RB Syafruddin mengungkapkan bahwa hasil rekrutmen CPNS saat ini bukan harga mati. Kementerian masih ada beberapa langkah yang akan diambil untuk membenahi permasalahan yang ada. Kondisi hasil rekrutmen CPNS saat ini bukanlah harga mati masih ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan utuk membenahi hasil ini.

Pansel sudah rapat dan mencarikan solusi. Kekurangan banyak tenaga PNS sekitar 238.000 khususnya Guru dan tenaga perawat. "Oleh karena itu, kita mencoba menyiapkan beberapa langkah, dan insyaAllah minggu depan akan diterbitkan regulasi yang kira-kira tujuannya untuk memenuhi kekurangan formasi yang ada,” jelas Syafruddin.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi,  Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Nofi Candra, Wakil Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah Bahar Ngitung, Wakil Ketua Komite III Delis Julkarson Hehi dan Muhammad Idris.

Baca juga: Wayne Parnell, Suara Hati Mengarahkannya kepada Islam

Baca juga: Pidato Tegas Khalifah Umar bin Khattab

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement