REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ade Irfan Pulungan menyesalkan jika anak-anak benar dilibatkan dalam kampanye. Dalam pertemuan dengan KPAI Senin (12/11), ia mengatakan, KPAI berjanji melakukan pertemuan dengan Bawaslu untuk melakukan pembahasan terkait dengan semua peristiwa politik yang melibatkan anak.
Ia pun berharap seluruh peserta pemilu dilibatkan dalam pertemuan itu. "Kami tidak menginginkan anak-anak ini dilibatkan atau anak-anak ini jadi tameng, perisai, dikorbankan untuk kepentingan politk, kepentingan pihak tertentu," ujar Ade di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Ade mengaku, pada Aksi Bela Tauhid yang dilaksanakan Jumat (9/11) lalu, pihaknya melihat ada penyampaian atau orasi yang dilakukan oleh anak-anak. Narasi pada orasi tersebut ia katakan dapat merugikan kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
"Itu sungguh merugikan kami. Yang dapat kami lihat, kalimatnya, 'Siap ganti presiden' dan 'Eh, Lu pade jangan lupa pilih nomor dua, lupain yang nomor satu,'" katanya.
Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), TKN KIK melaporkan kampanye menggunakan anak-anak atau menyangkut masalah perlindungan anak. Pelaporan terhadap paslon Prabowo-Sandiaga kepada Bawaslu dilakukan karena ia menganggap hal tersebut menyangkut pelanggaran di Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Kami menduga mereka melakukan pelanggaran pemilu, yaitu melakukan kampanye rapat umum di luar jadeal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ade. Menurutnya, paslon nomor urut 02 atau tim kampanye mereka telah memobilisasi atau melibatkan anak-anak dalam kampanye tersebut.