Selasa 13 Nov 2018 10:20 WIB

Ini Data Hasil Operasi Zebra Jaya pada Hari Terakhir

Jumlah kendaraan yang ditilang mengalami penurunan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolanda
Peningkatan Pelanggar. Polisi menghentikan pengendara motor saat melakukan Operasi Zebra 2017 di Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (9/11). Jumlah pelanggar yang ditilang tahun ini berjumlah 108.765 pelanggar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Peningkatan Pelanggar. Polisi menghentikan pengendara motor saat melakukan Operasi Zebra 2017 di Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (9/11). Jumlah pelanggar yang ditilang tahun ini berjumlah 108.765 pelanggar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat tren penurunan jumlah pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan hingga hari ke-14 atau hari terakhir. Jumlah pelanggar yang ditilang tahun ini berjumlah 108.765 pelanggar. Jumlah ini menurun dibandingkan pada 2017 lalu berjumlah 136.142 pelanggar yang ditilang.

“Hari ke-14 Operasi Zebra kemarin, Senin (12/11), jumlah pelanggar yang kami tilang menurun dibanding tahun lalu pada hari yang sama juga. Ini menurun 20 persen,” ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/11).

Barang bukti yang disita dari para pelanggar dalam Operasi Zebra ini berupa SIM dan STNK. Sementara para pelanggar roda empat yang ditilang, kebanyakan melakukan pelanggaran berhenti atau parkir sembarangan. Lalu para pelanggar roda dua yang ditilang, kebanyakan melakukan pelanggaran melawan arus.

photo
Peningkatan Pelanggar. Polisi menghentikan pengendara bermotor saat melakukan Operasi Zebra 2017 di Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (9/11).

“Jumlah kendaraan yang ditilang juga menurun dibanding tahun lalu di hari yang sama. Untuk tahun ini, kendaraan roda dua yang ditilang berjumlah 71.403 unit dan kendaraan roda empat berjumlah 29.060 unit,” jelas Budiyanto.

Lebih lanjut, dibandingkan dari tahun lalu, pelanggar yang mengendarai roda dua jumlahnya selalu lebih banyak dibanding pelanggar roda empat. Kemudian kendaraan besar yang ditilang seperti bus yang melanggar berjumlah 1.256 unit, dan truk yang melanggar berjumlah 7.046 unit.

Sebelumya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2018 untuk menertibkan sejumlah pelanggar di jalan raya. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari yakni dimulai dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat pengguna jalan, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunkan jumlah pelanggaran, menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang dinamis dan kondusif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement