Selasa 13 Nov 2018 07:24 WIB

Raja Ampat Atur Pelayaran Menuju Destinasi Piaynemo

Daerah ini yang menjadi tujuan utama wisatawan saat berkunjung di Kepulauan Waigeo.

   Pesona keindahan alam di Raja Ampat.
Foto: Republika/Teguh Firmansyah
Pesona keindahan alam di Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,  Provinsi Papua Barat mengatur alur pelayaran dari Waisai menuju destinasi wisata Piaynemo. Daerah ini yang menjadi tujuan utama wisatawan saat berkunjung di Kepulauan Waigeo.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Selasa (13/11) mengatakan, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi Raja Ampat. Termasuk jalur pelayaran Waisai menuju Piaynemo.

Dia mengatakan, perlu diatur alur pelayaran di kawasan konservasi kepulauan Waigeo dan Fam sehingga tidak semua kapal bisa masuk. Tujuannya agar jangan sampai merusak terumbu karang seperti kejadian kapal pesiar Inggris beberapa waktu lalu.

Dalam menyusun regulasi, Pemkab Raja Ampat telah melakukan survei jalur pelayaran Waisai ibu kota Kabupaten Raja Ampat menuju Piaynemo. Sejauh ini telah ditetapkan kawasan mana yang kapal dapat berlayar.

Selain itu, dia mengatakan, kapal wisata ukuran apa saja yang dapat berlayar melalui kawasan tersebut. Juga kawasan mana saja yang kapal wisata dapat berlabuh dan buang jangkar untuk melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling. "Hal tersebut diatur dalam regulasi dengan tujuan agar menghindari adanya kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi generasi Raja Ampat di masa yang akan datang," ujarnya.

Ia mengatakan, tim penyusun regulasi sedang turun ke masyarakat kampung-kampung kawasan perairan konservasi Waigeo dan Fam untuk berdiskusi. Pemkab juga meminta pendapat atas regulasi tersebut. "Kami upayakan regulasi tersebut tuntas sebelum akhir 2018, kemudian disosialisasikan kepada stakeholder pariwisata, serta dapat berlaku di awal tahun 2019," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement