Senin 12 Nov 2018 20:55 WIB

PKS: Secara Definitif Cawagub DKI Masih Dua

PKS menyebut Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto masih menjadi dua nama calon Wagub.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi
Foto: dok. Humas FPKS DKI Jakarta
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menentukan dua nama untuk tim uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) wagub DKI menyatakan hingga saat ini masih dua nama yang definitif diajukan sebagai calon orang nomor dua DKI. PKS membantah jika ada empat nama sebagai calon pengganti Sandiaga Uno itu.

"Sementara nama yang definitif dua yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Jadi kalau berkembang empat kita mau tanyakan lagi ke Gerindra," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi dari Jakarta, Senin (12/11).

Suhaimi yang menjadi salah satu wakil PKS dalam tim fit and proper test kandidat wakil gubernur DKI Jakarta selain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan hingga saat ini belum mengetahui jika ada nama lain yang juga diusulkan.

Suhaimi menuturkan akan membahas kriteria wagub yang diusulkan ke DPRD dengan panitia fit and proper test dari Gerindra yang juga akan terdiri atas dua orang. "Nanti dibicarakan dulu berempat. Berempat ngobrol dulu tapi secara umum bagi saya yang jelas bahwa itu harus nyambung 'chemistry' dengan Pak Anies. Kedua bahwa itu harus bersama-sama memenuhi janjinya Pak Anies. Berikutnya komunikasi politiknya bagus," ujarnya.

Perwakilan dari Gerindra untuk tim fit and proper test yang hingga saat ini belum diketahui, lanjut Suhaimi, akan menjalankan tugas dengan tanggung jawab kolektif kolegial. Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyampaikan pihaknya baru akan membahas dua nama yang bakal ditunjuk sebagai tim fit and proper test mulai hari Senin 912/11),karena adanya mekanisme bahwa semua keputusan harus dibahas dalam rapat pimpinan.

Gerindra DKI dan PKS DKI telah sepakat bahwa kursi wagub pengganti Sandiaga Uno menjadi hak PKS. Dua kandidatnya ditentukan lewat fit and proper test yang diselenggarakan tim bentukan kedua partai.

Dua kandidat yang lulus fit and proper test kemudian akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Sandiaga yang mundur karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement