REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi komitmen kedua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga dalam Pemilu 2019 terkait pelarangan eksploitasi anak dalam kampanye. Diharapkan, kedua tim sukses dapat menjaga komitmen mereka tersebut.
"Kami merasa senang kedua belah pihak punya komitmen yang sama dari segala bentuk penayalahgunaan anak dari segala bentuk kegiatan poltik," kata Ketua KPAI Susanto saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (12/11).
Ia pun mengimbau agar seluruh bagian partai politik dari pusat hingga daerah memiliki komitmen yang sama terkait penyalahgunaan anak dalam kampanye. Menyampaikan komitmen ini merupakan tugas masing-masing tim sukses kedua pasangan calon.
Susanto juga mengimbau apabila partai politik merasakan ada kerentanan anak disalahgunakan, maka partai tersebut harus mencegah sedini mungkin. "Kami juga berharap orang tua, sekokah memastikan anak-anak kita bisa belajar dengan baik. Jika memang belum jadi pemilih pemula yang bersangkutan bisa memaksimalkan fase tumbuh kembangnya," kata Susanto.
Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan berharpa KPAI terus sigap dan cermat melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Ia juga meminta agar KPAI mengumumkan partai politik mana yang melakukan pelanggaran agar mereka mendapatkan sanksi sosial.
"Kami berharap, KPAI hanya hanya mengurus dalam persoalan sanksi hukum pidananya saja, tapi juga menyampaikan ke publik bahwa yang terlibat Parpol ini melibatkan anak. Agar publik tahu itu semacam sanksi sosial," kata Ade.
Hal serupa diungkapkan Direktur Kelembagaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ibnu Bilaludin. "Pelibatan anak menjadi komitmen kami bahwa pelibatan anak tidak diizinkan, dilarang keras. Sesuai dengan yang sudah diatur oleh PKPU," kata Ibnu.