Senin 12 Nov 2018 07:06 WIB

Warga Donggala Korban Tsunami Menanti Huntara

Hingga kini di hampir semua wilayah pengungsian belum ada pembangunan huntara.

Prajurit TNI gabungan dari Pasmar 1 Jakarta dan Pasmar 2 Surabaya bahu membahu bersama masyarakat mendirikan tenda-tenda pengungsi di Desa Labean Kecamatan Balesang, Donggala.
Foto: dok. Puspen TNI
Prajurit TNI gabungan dari Pasmar 1 Jakarta dan Pasmar 2 Surabaya bahu membahu bersama masyarakat mendirikan tenda-tenda pengungsi di Desa Labean Kecamatan Balesang, Donggala.

REPUBLIKA.CO.ID, DONGGALA -- Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, didesak segera membangun hunian sementara (huntara) untuk korban gempa dan tsunami di wilayah itu. Langkah ini sebagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat secepatnya. "Harus segera bangun hunian sementara atau huntara. Bukan malah pencitraan dengan membagi-bagikan sembako," kata Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhamad Masykur, di Palu, Senin (12/11).

Masykur yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulawesi Tengah itu menyebut hingga kini di hampir semua wilayah pengungsian di mana warga kehilangan rumah belum nampak ada pembangunan huntara. Ribuan jiwa di Donggala kehilangan tempat tinggal saat gempa dan tsunami menghantam kabupaten itu pada Jumat (28/9) lalu.

Baca Juga

Warga yang tidak memiliki rumah karena terdampak tsunami meliputi Desa Wani Satu, Wani Dua, Lero Tatari, Lero, Tompe, Tanjung Padang, Lende Ntovea, Lombonga, dan beberapa desa di Kacamatan Banawa. Tidak hanya warga yang terdampak tsunami, warga yang tidak terdampak tsunami juga kehilangan tempat tinggal karena guncangan gempa 7,4 begitu dahsyat.

Hingga kini, mereka masih hidup di bawah tenda pengungsian. "Mestinya di masa transisi darurat ini Pemda Donggala prioritaskan program percepatan hunian tempat berteduh warga dari tenda ke huntara. Program seperti ini yang sangat dinanti warga ketimbang membagi sembako," kata Masykur.

Di masa transisi menuju pemulihan selama 60 hari ke depan sampai 25 Desember 2018, sebut dia, merujuk Surat Keputusan Gubernur No. 466/425/BPBD/2018. Menurut dia, sudah cukup batas toleransi sebulan lebih warga korban hidup di bawah tenda beralas tanah.

Dia menagatalan, hal demikian tidak bisa diabaikan sebab tanggung jawab negara melekat di sana. Salah satu tanggung jawab itu menyediakan huntara yang lebih manusiawi. "Kita yakin ada banyak pihak yang siap berpartisipasi dalam pembangunan huntara seperti di Palu dan Sigi sepanjang Pemda sudah menyiapkan ruang untuk itu. Termasuk memastikan ketersediaan pasokan pangan kepada warga korban," ujar Masykur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement