Senin 12 Nov 2018 03:16 WIB

Video Perisakan Guru, KPAI: Cermin Ketidaksantunan Sikap

Bagi KPAI, perbuatan siswa tersebut bukanlah sebuah lelucon

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Hazliansyah
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat memberikan keterangan, terkait kedatangannya ke Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (5/11). Retno ingin memastikan, Kemendikbud telah menelusuri video yang memperlihatkan kekerasan guru terhadap murid yang viral belum lama ini.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat memberikan keterangan, terkait kedatangannya ke Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (5/11). Retno ingin memastikan, Kemendikbud telah menelusuri video yang memperlihatkan kekerasan guru terhadap murid yang viral belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan sikap siswa yang diduga melakukan perisakan terhadap gurunya pada sebuah video yang viral di media sosial. Bagi KPAI, perbuatan siswa tersebut bukanlah sebuah lelucon.

Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti menilai, aksi para siswa terhadap guru dalam video yang viral mencerminkan ketidak santunan sikap dan perilaku peserta didik terhadap guru. "Dengan tujuan dan alasan apa pun, tindakan para siswa  tersebut sebagaimana terlihat di video merupakan tindakan tidak patut dan tidak bisa dibenarkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/11).

KPAI menyesalkan tersebar luasnya video itu. Ia beralasan identitas anak dan nama sekolah tidak diblur, sehingga diketahui publik secara luas. Hal itu, lanjutnya, berpotensi kuat menimbulkan stigma negatif terhadap sekolah dan para siswa lainnya yang bersekolah di SMK tersebut.

Karena hal itu, pihaknya mengimbau kepada warganet untuk tidak menyebarkan video itu lebih luas. Ia menyampaikan, kasus dalam video tersebut sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

KPAI akan berkoordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait kasus ini pada Senin, (12/11) guna memastikan langkah penyelesaian. Dan jika diperlukan adanya program pembinaan terhadap siswa dan pihak sekolah oleh Pemerintah Provinsi dan pihak terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement