Jumat 09 Nov 2018 18:28 WIB

Pangan Mengandung Bahan Berbahaya Masih Ditemukan di Pasar

Kebanyakan produknya berupa kerupuk.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Plh Kepala BBPOM di Yogyakarta,  Diah Tjahjonowati.
Foto: Neni Ridarineni.
Plh Kepala BBPOM di Yogyakarta, Diah Tjahjonowati.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pemeriksaan kandungan bahan makanan yang dijual di delapan pasar percontohan di wilayah setempat. Hasilnya, lembaga ini masih menemukan adanya pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin B, boraks, methanyl yellow, dan formalin di beberapa pasar tersebut.

Delapan pasar percontohan yang aman dari kandungan bahan berbahaya itu, antara lain, Pasar Demangan, Pasar Niten, Pasar Imogiri, Pasar Piyungan, Pasar Argosar, Pasar Wates, Pasar Gentan, dan Pasar Sambilegi. "BBPOM bekerja sama dengan lurah pasar setempat melakukan pemeriksaan secara mandiri," kata Plh Kepala BBPOM di Yogyakarta Diah Tjahjonowati, di sela acara Pertemuan Jejaring Komunikasi Massa, di Aula BBPOM di Yogyakarta, Jumat (9/11).

Menurut dia, masih adanya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya karena produsen pangan kebanyakan berasal dari luar DIY. Seperti halnya di Pasar Wates, kebetulan berbatasan dengan Purworejo dan pedagangnya tidak tahu. "Kebanyakan produknya berupa kerupuk," kata dia.

Karena itu, pihaknya terus melakukan penyitaan dan pembinaan kepada pedagang supaya tidak menjual mkanan yang mengandung bahan berbahaya. "Karena memang di dalam UU Pangan, kita harus membina untuk industri kecll sampai kapan pun dan sampai dia benar-benar sadar untuk tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” jelasnya.

Diah menegaskan, di pasar aman dari bahan berbahaya tersebut lantaran lurah pasar dan tenaga di pasar menjadi pengawas produk yang ada di lingkungan pasar. “Kami memberikan satu tas tes kit untuk menguji pangan yang dicurigai mengandung boraks, formalin, rhodamin B, atau methanyl yellow. Dalam setahun, di pasar tersebut melakukan dua kali pengujian masing-masing 200 sampel. Hasilnya dilaporkan kepada kami,” ujarnya.

Meskipun di pasar aman masih ada yang menjual produk pangan mengandung berbahaya, kata Diah, dari tahun ke tahun produk yang mengandung bahan berbahaya berkurang. Adanya pasar aman dari bahan berbahaya di DIY dimulai sejak 2013. Ketika itu, setiap kabupaten/kota se-DIY ada satu pasar aman dari bahan berbahaya yang menjadi percontohan dan sejak 2016 hingga 2018 setiap tahun tambah satu pasar.

Dalam evaluasi yang baru-baru ini dilakukan antara BBPOM di Yogyakarta, lurah pasar, serta petugasnya, ada usulan, sebelum produk pangan dijual di dalam pasar maka di pintu masuk, produk pangan itu diperiksa dulu. "Sehingga, produk yang masuk ke pasar sudah benar-benar aman dari bahan berbahaya," kata Diah yang juga sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Yogyakarta ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement