REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ikut berkomentar soal pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap Rizieq ialah hak pemerintah Arab. Indonesia tak akan mengintervensi hal tersebut.
"Itu urusan Arab. Jangan urusi negara lain. Serahkan ke sana saja," katanya usai pertemuan dengan berbagai ormas Islam di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat, (9/11).
Wiranto tak mau berkomentar soal spekulasi yang muncul mengenai operasi intelijen yang mengakibatkan diperiksanya Rizieq. Kabar operasi intelijen yang berdampak pada Rizieq dihembuskan oleh Persaudaraan Alumni 212.
"Jangan dibahas," ujarnya singkat saat ditanya soal keterlibatan operasi intelijen di Arab.
Sebelumnya, Duta besar RI untuk Arab Saudi membenarkan aparat di Arab Saudi memeriksa dan sempat menahan Rizieq Shihab terkait pemasangan bendera berwarna hitam di depan rumahnya. Bendera itu diduga simbol gerakan ekstrimisme.
KBRI di Riyadh memperoleh kabar soal penangkapan Rizieq di kediamannya di Mekah pada Senin (05/11) pukul 23:30 waktu setempat. Keesokan harinya, Rizieq sudah dibebaskan dengan jaminan.
Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saat ini, Rizieq dinyatakan tidak terbukti memasang bendera bertuliskan kalimat Tauhid di tembok rumahnya di Arab Saudi. Sugito menjelaskan, kliennya justru balik melapor terkait kasus tersebut.
“Sekarang dia melaporkan balik terhadap adanya pemasangan bendera kalimat Tauhid secara misterius yang tidak diketahui siapa pemasangnya itu,” kata Sugito ketika dihubungi Republika, Kamis (8/11).
Ia pun menyebutkan, bendera hitam itu muncul pada tanggal 5 November 2018 pagi waktu setempat. Menurutnya, sehari sebelumnya, bendera itu tidak ada di depan rumah HRS.
“Jadi, tanggal 4 November ada laporan CCTV di tempat kejadian hilang atau dicuri, dan itu (bendera kalimat Tauhid) belum ada, kemungkinan menjelang pagi. Karena paginya langsung ada, tanggal 5,” imbuh Sugito.