Jumat 09 Nov 2018 09:57 WIB

Seorang Pria Serang Polsek Penjaringan, Satu Polisi Terluka

Seorang pria menyerang Polsek Penjaringan dengan menggunakan senjata tajam.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria yang diketahui bernama Rohandi (31) menyerang Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (9/11) dini hari. Seorang anggota Polsek Penjaringan terluka akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.

"Benar ada penyerangan terhadap anggota polisi dan komando Polsek Penjaringan Jakarta Utara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/11).

Kejadian bermula pada Jumat (9/11) sekitar pukul 01.35 WIB, korban yakni Kepala SPK Polsek Penjaringan AKP MA Irawan, sedang melaksanakan tugas piket malam di SPK. Tiba-tiba datang seorang pengendara dengan mengendarai motornya jenis Jupiter, yakni pelaku, memarkir kendaraannya di luar gerbang.

Kemudian pelaku turun dan disapa oleh petugas SPK Brigadir Sihite yang berada di halaman Polsek Penjaringan. Namun, pelaku langsung menyerang anggota polisi tersebut dengan menggunakan sebilah golok dan pisau babi, tapi Brigadir Sihite berhasil menghindar dan lalu masuk ke lobbi untuk meminta bantuan rekannya yang sedang berjaga di ruang SPK.

Lalu pelaku mengejar masuk dan menuju ke lobbi SPK, kemudian AKP MA Irawan berusaha melawan pelaku, tapi pelaku terus menyerang. "Pelaku melempar pisau babi yang dipegang di tangan kirinya tapi golok masih dipegang ditangan kanannya sambil menyerang di tangan kanannya," jelasnya.

Ia menyerang menggunakan golok yang masih ia pegang di tangan kanannya itu, dan AKP MA Irawan terjatuh terkena sabetan golok pelaku yang mengenai tangannya. Korban mengalami luka ringan, tapi pelaku mengejar salah satu petugas polisi yang berada di belakang ruang Reskrim dan ruang PPA.

Kemudian, petugas Reskrim yang sedang berada di ruang PPA memergoki pelaku sedang mengejar petugas, lalu pelaku malah berbalik dan menyerang petugas Reskrim itu, yakni Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto. Pelaku menyerang dengan memecahkan pintu kaca ruang PPA dengan golok yang dipegangnya.

"Kemudian dia menyerang Aipda Dedi dan Aipda Giyarto, tapi Aipda Giyarto berusaha meredam pelaku namun pelaku tetap menyerang. Kemudian Aipda Giyarto memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan," ujar Argo.

Karena tidak dipedulikan, akhirnya Aipda Giyarto melumpuhkan pelaku dengan menembak pangkal lengan kiri pelaku, sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar dan pelaku dapat diamankan.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas rangsel warna hijau, satu bilah golok bergagang kayu warna coklat dan bersarung bahan warna hitam, satu bilah pisau babi bergagang besi, satu buah topi, satu buah jaket warna hitam merah, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nopol B 6825 UWC.

"Pelaku masih diinterogasi dan masih didalami identitasnya. Kepolisian juga masih menggeledah rumah pelaku yang juga berada di Penjaringan, Jakarta Utara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement