REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Kamis (8/11) mengatakan pembangunan Lapas Perempuan dan Anak diusulkan sejak beberapa tahun lalu namun akan direalisasikan tahun 2019.
"Kemenkumham Sultra mengusulkan pengadaan Lapas Perempuan dan Anak mengingat narapidana dan tahanan perempuan meningkat signifikan," kata Muslim.
Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran pembangunan Lapas Perempuan sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan anggaran pembangunan Lapas Pembinaan Anak sebesar Rp20 miliar.
Pemerintah Provinsi Sultra mendukung pembangunan Lapas Perempuan dan Anak dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Nanga-Nanga. Meskipun tidak merinci narapidana maupun tahanan perempuan dan anak, Muslim mengakui dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan, baik kasus narkoba, penipuan, pencurian hingga penganiayaan.
Pengamat sosial Samsuddin mengatakan pertambahan jumlah binaan dari kalangan perempuan dan anak setiap tahun patut menjadi perhatian karena menggambarkan buruknya pembinaan mental mereka. "Beragam faktor penyebab perempuan dan anak terlibat kasus hukum, antara lain, kesenjangan ekonomi, lemahnya pembinaan mental dan tidak peduli pendidikan," katanya.