REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Tangerang Selatan masih terus mendalami kasus bakar diri yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Sri Wahyuni (49 tahun) yang tinggal di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Jajarannya pun masih akan mengecek kondisi kejiwaannya lantaran saat membakar dirinya, Sri melontarkan kalimat-kalimat aneh.
“Pada saat tubuh korban terbakar, korban masih bisa berkata ‘Saya dituduh membunuh orang, saya dituduh berzinah dengan orang Arab, saya dituduh penyebab kecelakaan Lion Air, saya mau dibawa Raja Iblis tapi tidak mempan, makanya saya minum Napacin 8 butir ditambah 2 botol sprite akhirnya nggak mati, saya jihad di jalan yang benar, tuduhan Raja Iblis itu palsu makanya saya bakar diri’,” papar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada Republika, Kamis (8/11).
Masyarakat di sekitar Jalan Sukma Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, digegerkan dengan perilaku Sri yang mencoba bunuh diri dengan cara membakar dirinya, pada Selasa (6/11) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. Atas kejadian ini, polisi meminta keterangan dari saksi yang juga suami dari korban bernama Dedi Yuhandi (49).
Selain Dedi, kepolisian juga memeriksa Habibulloh (28) yang merupakan penjaga warung tempat Sri membeli Napacin dan Sprite. Kronologinya, sekitar pukul 07.30 WIB korban pergi ke warung Habibulloh untuk membeli 2 botol Sprite dan Neo Napacin.
“Lalu saksi menegur bahwa tidak boleh minum Sprite dicampur Neo Napacin, namun dijawab oleh korban tidak apa-apa,” ujar Alex.
Karena korban mengatakan tidak apa-apa, akhirnya saksi memberikan apa yang hendak dibeli oleh korban. Sekitar pukul 08.00 WIB korban membakar diri di ruang tengah dengan menyiram minyak tanah dari botol mineral dan korek gas, kemudian suami korban menarik korban keluar kontrakan.
“Selanjutnya suami, saksi, serta tetangga korban berusaha memadamkan api pada tubuh korban dengan menyiram air dan menyemprotkan APAR,” kata Alex.
Beruntung percobaan bunuh diri dengan membakar diri itu, berhasil digagalkan oleh seluruh warga yang mencoba ikut padamkan api dari tubuh Sri. Setelah itu, pada pukul 08.20 WIB, piket fungsi Polsek Ciputat pimpinan Aiptu Sunarto (Kapospolsubsektor Serua), mendatangi TKP.
“Korban dibawa ke RSUD Tangsel oleh suami korban dan petugas Polsubsektor Serua Aiptu Warsito untuk dilakukan perawatan intensif,” ujar Alex lagi.
Selain dilakukan perawatan intensif di rumah sakit, kepolisian juga akan meminta psikiater untuk mengecek kondisi psikis korban, karena saat ini belum dapat meminta keterangan korban karena alasan medis. “Psikiater sama Psikolog belum berkomunikasi dengan terduga orang yang melakukan percobaan bakar diri. Nanti kalo ada perkembangan, saya kabari ya,” papar Alex.