REPUBLIKA.CO.ID
Oleh: Dessy Suciati Saputri, Rizkyan Adiyudha
Pejawat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sosok pengacara pasangan calon nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra sebagai sosok profesional. Hal itulah yang menjadi pertimbangan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) meminta Yusril menjadi pengacara mereka.
Jokowi menuturkan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut telah menunjukkan sikap profesionalnya sebagai ahli hukum. Bahkan, Jokowi menegaskan, Yusril tidak pernah melontarkan kritik kepada dirinya.
“Kita tahu profesionalitas dari Pak Yusril Ihza Mahendra. (Kritik) Enggaklah. Beliau itu di mana-mana profesional," tutur Jokowi di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Calon presiden yang berpasangan dengan Kiai Ma'ruf Amin tersebut mengakui, keputusan bergabungnya pengacara Yusril karena adanya permintaan dari TKN KIK. Jokowi menyambut baik keputusan Yusril tersebut.
"Ya, bagus, alhamdulilah. Ya, kita yang meminta, Pak Erick yang meminta," ujar Jokowi.
Calon wakil presiden nomor urut 01 Kiai Ma'ruf juga mengaku bersyukur atas masuknya Yusril sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Kiai Ma'ruf bahkan mengungkapkan, Yusril sudah sejak lama ingin bergabung. "Alhamdulillah, memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung," kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, masuknya Yusril akan menambah dukungan dan kekuatan bagi paslon Jokowi-Ma'ruf. Kiai Ma'ruf juga mengaku tidak khawatir dengan rekam jejak Yusril yang masih menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam kasus pembubaran yang dilakukan pemerintah. Kiai Ma'ruf menilai, bergabungnya Yusril menunjukkan yang bersangkutan sudah tidak sejalan dengan HTI.
"Artinya juga dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka," kata Ma'ruf.
Ketua Dewan Pengarah TKN KIK Jusuf Kalla menilai penunjukan Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf cukup wajar karena Yusril mempunyai kemampuan di bidangnya. "Profesi Yusril itu pengacara, jadi di sini dia sebagai pengacara, bukan sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang yang diangkat sebagai pengacara," ujar Jusuf Kalla.
Kalla tidak menampik, ada aspek politik dalam penunjukan Yusril tersebut. Namun, menurut Jusuf Kalla, penunjukan Yusril sebagai pengacara didasarkan pada keahliannya di bidang hukum. "Iya, otomatis (dilihat dari keahliannya). Kalau tidak ahli, mau dilihat darimana pengacara?" kata dia.