Rabu 07 Nov 2018 08:15 WIB

Taman Nasional Komodo Sebaiknya Dikelola Pemda

Selama ini Taman Nasional Komodo dikelola Kementerian LHK.

Seekor komodo berada dalam pengawasan penjaga di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/10).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Seekor komodo berada dalam pengawasan penjaga di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat ekonomi Dr James Adam mengatakan pengelolaan Taman Nasional Komodo di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda). Pemda setempat sudah mengajukan keinginan untuk mengelola Taman Nasional Komodo.

"Menurut saya, karena Taman Nasional Komodo berkaitan dengan penerimaan daerah, maka sebaiknya dikelola saja oleh pemda. Agar tidak dalam konteks bagi hasil, atau dalam APBD di sebut sebagai pendapatan lain-lain yang sah," kata James Adam, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/11).

Anggota International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk program pemberdayaan ekonomi itu mengemukakan pandangannya, terkait keinginan Pemerintah NTT untuk mengambil bagian dari pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK). Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menyatakan keinginannya agar Pemerintah Provinsi NTT juga dilibatkan dalam pengelolaan TNK yang selama ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Artinya, pendapatan yang diperoleh TNK selama ini tidak dibagi sedikitpun kepada daerah. Tetapi dimasukkan semuanya ke kas negara sebagai pendapatan bukan pajak.

Karena itu, mestinya pengelolaan TNK melibatkan pemda agar daerah bisa mendapat manfaat dari keberadaan taman nasional terkemuka itu. James Adam mengatakan pemikiran agar TNK perlu dikelola pemda harus disuarakan oleh wakil rakyat asal NTT di pusat.

Selain didukung dengan suara wakil rakyat di daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi karena berkaitan erat dengan pengembangan daerah dan penerimaan keuangan daerah. "Mungkin wakil rakyat kita belum sempat berpikir kesana. Kita perlu memberikan masukan agar merekalah yang memperjuangkannya di tingkat nasional," kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement