REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari meminta agar Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu disampaikan Eva setelah Yusril telah resmi menjadi pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.
Eva beralasan, Yusril harus menunjukkan integritas utuh, yakni menyeimbangkan profesionalitas dan kapasitas diikuti dengan moralitas. "Dalam konteks ini, saya memohon kepada Pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11).
Karena, menurutnya, akan kontradiktif jika Yusril tetap menjadi pengacara HTI, sementara ia juga menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Padahal, pasangan Jokowi-Ma'ruf begitu pro-Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai orientasi dalam arah kebijakannya.
"Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya. Saya mendukung dan akan lebih sempurna beliau tidak dalam posisi yang kontradiktif," kata Eva.
Karena itu, Eva menunggu kebijaksanaan Yusril untuk menghindari posisi kontradiktif tersebut. "Saya pikir ditunggu wisdom-nya untuk kemudian pada posisi yang tidak kontradiktif, dan menurut saya ketika menerima menjadi pengacara Jokowi-Maruf, tentu jadi pertimbangan juga bagi beliau, kita tunggu aja," ungkap Eva.
Pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, belum lama ini. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril kemudian menyetujui tawaran tersebut.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku," kata Yusril menjelaskan alasannya menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Senin (5/11).