REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi salah satu kuasa hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Ketua Dewan Pemenangan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengatakan, itu bukan berarti sikap tersebut mewakili DPP PBB, melainkan murni sikap pribadi dan profesional Yusril.
"Posisi lawyer akan membantu jika muncul fitnah dan hoaks yang sistemik menyerang Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf Amin," kata Sukmo saat dihubungi melalui pesan singkat kepada Republika, Selasa (6/11).
Sukmo menegaskan, bahwa sikap PBB sampai saat ini masih netral. Sikap netral PBB akan terus bertahan hingga Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB digelar pada akhir November atau awal Desember mendatang.
Ia juga mengungkapkan, bahwa PBB saat ini tengah solid dan tidak ada sama sekali kekecewaan dari para kader terutama kader-kader di daerah terkait keputusan Yusril tersebut. Sikap yang muncul saat ini masih menunggu penjelasan resmi ketua umum terkait langkah strategis yang dilakukan ke depan.
"Saya yakin setelah ketua umum memberikan penjelasan yang lengkap maka semua akan bersikap sama sesuai keputusan resmi DPP PBB," tuturnya.
Selain itu ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur resmi yang mewakili PBB untuk menjalin komunikasi dengan kedua kubu baik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga maupun Tim Kerja Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK).
Semua yang mengatasnamakan partai jika melakukan pertemuan harus ada izin dari ketua umum dan sekjen.
"Jika ada yang secara pribadi ke 02 atau ke 01 itu juga pilihan pribadi bukan sikap resmi partai," tegasnya.
Pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, belum lama ini. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril kemudian menyetujui tawaran tersebut.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku," kata Yusril menjelaskan alasannya menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Senin (5/11).