Selasa 06 Nov 2018 18:54 WIB

Yusril Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Kapitra: Keputusan Rasional

Yusril telah mengonfirmasi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Kapitra Ampera
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapitra Ampera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, Kapitra Ampera menyatakan, dirinya tak heran atau kaget atas keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Menurut Kapitra, keputusan Yusril adalah pilihan yang rasional.

"Tidak heran pertimbangan-pertimbangan teknis realitas yang rasional itu dukung Jokowi-Ma'ruf," ujar Kapitra, Selasa (6/11).

Meskipun Yusril telah resmi merapat ke Jokowi-Ma'ruf, kata Kapitra, dirinya belum mengetahui keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) di mana Yusril menjabat sebagai ketua umum. Kapitra menilai, PBB lebih memfokuskan diri kepada Pemilu Legislatif 2019.

Kapitra membenarkan, posisi Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf tidak dibayar. Sebagai profesional, Yusril menurut Kapitra, paham betul akan transisi dari Orde Baru ke Reformasi dan terlibat langsung dalam proses administrasi hukum ketatanegaraan yang akan berguna bagi kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Yusril sebagai posisi lawyer tidak dibayar," ujarnya.

Pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, belum lama ini. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril kemudian menyetujui tawaran tersebut.

"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku," kata Yusril menjelaskan alasannya menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Senin (5/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement