REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Ketua Umum Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin memilih tidak berkomentar tentang pilihan Yusril itu.
"No comment mohon maaf, no comment. Tidak enak juga saya. Saya juga belum tahu persis," ucapnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa ( 6/11).
Zaitun mengaku mengetahui tentang Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin melalu media sosial. "Pokoknya no comment, banyak berdoa supaya hati kami tetap istiqamah," katanya.
Sedangkan, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak ketika dihubungi Republika.co.id mengaku sedang berada di luar negeri. Yusuf mengatakan, belum mengikuti perkembangan tentang Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.
"Saya kebetulan sedang berada di luar negeri," ujarnya.
Pada akhir September lalu, Yusril pernah menyoroti dua permasalahan dalam pakta integritas yang diajukan para ulama yang tergabung dalam GNPF Ulama. Pertama, kata dia, pakta itu seharusnya perjanjian dua belah pihak. Namun, dalam deklarasi Ijtima Ulama' II, menurut Yusril, pernyataan dilakukan sepihak oleh calon presiden, Prabowo Subianto.
Menurut dia, hal itu setiap saat bisa dicabut oleh orang yang membuat pernyataan. "Tidak ada perjanjian atau kesepakatan capres dengan para ulama itu. Yang ada hanya deklarasi sepihak dan disaksikan oleh para ulama," kata dia.
Selain itu, Yusril mengatakan, isi pakta terlalu umum. Ia yakin, jika pakta diajukan kepada Joko Widodo (Jokowi), capres pejawat itu pun mampu melaksanakannya.
Padahal, Yusril berharap para ulama menuntut penerapan syariat Islam kepada capres. Namun, harapan itu tak tercantum dalam poin-poin pakta Ijtima' Ulama II.
"Tuntutan Ijtima' Ulama II terlalu umum," ujar dia.
Pengukuhan Yusril sebagai pengacara pasangan calon nomor urut 01 tersebut berawal saat pertemuannya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, pekan lalu. Yusril menerima tawaran dari Erick.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku," kata Yusril menjelaskan alasannya menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Senin (5/11).