REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 01 memberikan tanggapan terkait bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia mengaku bersyukur atas masuknya Yusril sebagai kuasa hukum pasangan calon (paslon).
"Alhamdulillah, memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (6/11).
Menurut Ma'ruf, masuknya Ahli hukum dan Tata Negara itu sebagai pengacara itu akan menambah dukungan bagi paslon. Dia juga yakin keberadaan Yusril akan memperkuat Paslon nomor urut 01.
(Baca: Yusril Jadi Pengacara Jokowi, Ini Sikap PBB)
Pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf berawal saat pertemuannya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01.
Mantan menteri sekretaris negara di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kemudian menyetujui hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar pemilu serentak kali ini dapat berjalan dengan adil, jujur dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku.
Meski demkian, Yusril diketahui memiliki rekam jekak sebagai kuasa hukum HTI. Kendati, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mengaku tidak khawatir terkait rekam jejak itu. KIK mengatakan jika masalah tersebut dan menjadi pengacara paslon 01 merulakan hal yang berbeda.
"Artinya juga dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka," kata Ma'ruf Amin saat diminta tanggapan terkait rekam jejak tersebut.