Selasa 06 Nov 2018 07:17 WIB

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, Ini Sikap PBB

Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf dengan membawa nama pribadi sebagai advokat.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Esthi Maharani
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan diri sebagai pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf, tetapi PBB belum secara resmi menentukan arah dukungan pada Pilpres 2019.

Bendahara Umum Partai Bulan Bintang, Aris Muhammaf mengatakan, belum ada komando dari Yusril untuk menentukan arah dukungan sebelum ditetapkan pada musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada awal Desember mendatang.

"Belum ada arahan, beliau (Yusril) akan menyerahkan hasil penetapan (dukungan) pada Mukernas," kata dia kepada Republika, Senin (5/11) malam.

(Baca: BPN Akui Kaget Yusril Jadi Pengacara Jokowi)

Dalam Mukernas tersebut, lanjut Aris, PBB akan menggelar koordinasi rutin partai yang berhubungan dengan pemilihan legislatif secara nasional. "Bisa saja berkembang pada hal-hal yang berkaitan dengan Pilpres untuk menentukan dukungan," ujarnya.

Aris mengatakan, keputusan Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf masih sebatas pernyataan lisan setelah berbincang-bincang dengan ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir sepekan lalu.

"Iya baru ngobrol-ngobrol dengan pak Erick Thohir," ucap dia.

Ia berkata, Yusril diminta pihak Jokowi-Ma'ruf untuk jadi pengacaranya membawa nama pribadi sebagai seorang advokat.

"Di sini pak YIM (Yusril Ihza Mahendra) bertindak atas nama pribadi bukan atas nama PBB," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement