Selasa 06 Nov 2018 06:48 WIB

BPN Akui Kaget Yusril Jadi Pengacara Jokowi

Menurut BPN, keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf aneh.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga, Ferdinan Hutahaean mengaku kaget dengan keputusan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang memilih menjadi pengacara calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya keputusan tersebut aneh.

"Tapi sudahlah, itu hak, sekali lagi hak," kata Ferdinan kepada wartawan, Senin (5/11).

Ia menambahkan keputusan Yusril memilih menjadi pengacara calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) adalah hak pribadi. Begitu juga dengan keputusan Yusril menjadi pendukung Jokowi. Dan hal tersebut adalah keputusan konstitusional yang tidak bisa diganggu gugat.

"Saya hanya berdoa semoga Yusril bahagia bersama Jokowi," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut tidak merasa bahwa elektabilitas Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno akan tergerus dengan masuknya Yusril menjadi pengacara Jokowi. Sebaliknya, ia menilai bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) lah yang akan kehilangan pendukungnya. Selain itu, ia juga optimis bahwa pengacara BPN juga diisi oleh pengacara-pengacara yang mumpuni.

"Tim Prabowo Sandi dikawal direktorat hukum BPN yang isinya para lawyer top, yang tidak kalah pintar dari Yusril," tuturnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf setelah pertemuan dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum pasangan calon (paslon) 01. Yusril kemudian menyetujui hal tersebut.

Kendati demikian, ia tidak akan bergabung dengan tim sukses Jokowi-Ma'ruf. Dia melanjutkan, dirinya hanya akan menjadi pengacara profesional di luar struktur TKN pemenangan paslon nomor urut 01.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement