Selasa 06 Nov 2018 06:16 WIB

KPK: Banyak Satwa Dilindungi Dijadikan Gratifikasi

Satwa liar dilindungi yang sering jadi gratifikasi berupa burung kakatua, cendrawasih

Burung nuri
Foto: Darmawan/Republika
Burung nuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan bahwa sejumlah satwa liar langka dengan status dilindungi telah dijadikan gratifikasi. "Laporan gratifikasi berupa bagian dari satwa langka, itu ada. Banyak pejabat yang menerima burung cendrawasih, tapi jarang ada yang melaporkan ke KPK," kata Pimpinan KPK Laode M Syarif di sela-sela kegiatan peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 "Indonesia says no! to illegal wildlife trade" yang digelar WWF-Indonesia di Jakarta, Senin (5/11).

Laode mengatakan, seharusnya hal itu dilaporkan. Apalagi nilainya pasti di atas Rp 500 ribu. "Harus dilaporkan," kata Laode.

Menurut dia, memang kalau dilihat, aparat penegak hukum masih banyak yang melakukan pembiaran satwa liar langka dilindungi dijadikan gratifikasi. Dia mengatakan, dulu sering kalau ke Jakarta menggunakan kapal laut, dia melihat burung nuri dan cendrawasih dimasukkan ke dalam botol-botol atau pipa-pipa yang dibolongi, itu banyak sekali. "Dan itu dilakukan oleh oknum aparat, dari kementerian terkait juga ada, untuk dikasih sebagai hadiah ke bos-bos yang ada di Jakarta juga. Itu dulu ya, mudah-mudahan sekarang tidak terjadi lagi," ujar dia.

Namun yang jelas, menurut dia, dari Papua, satwa liar dilindungi yang sering dijadikan gratifikasi yakni berupa burung kaka tua, nuri dan cendrawasih. Lebih lanjut Laode mengatakan KPK tidak bisa menindak semua itu karena, pertama, obyeknya harus di atas Rp 1 miliar. Kedua, harus melibatkan penyelenggara negara.

"Tapi kalau ada penegak hukum membiarkan perdagangan satwa liar dilindungi, nah itu bisa kami tindak. Ya (ada indikasi aparat melakukan pembiaran), tadi saya jelaskan seperti itu. Dulu misalnya, seharusnya aparat menjaga burung jalak bali, tapi ternyata dia sendiri yang menjualnya," katanya.

CEO WWF-Indonesia Rizal Malik mengatakan keanekaragaman hayati yang luar biasa besar jumlahnya membuat Indonesia dikenal menjadi "mega biodiversity" di dunia. Namun, pada saat bersamaan, Indonesia menjadi tempat atau sumber transit perdagangan satwa liar. Karenanya WWF, lanjutnya, mencoba mengangkat isu mendesak ini agar masyarakat menjadi semakin sadar untuk menjaga keanekaragaman hayati.

Peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 "Indonesia says no! to illegal wildlife trade" yang digelar WWF-Indonesia juga dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Pol HM Fadil Imran, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Santos Gunawan Matondang. Juga hadir Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo, Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri, atlet Asian Para Games 2018 yakni Jendi Pangabean, Nanda Mei Sholihah dan Hanik Puji Astuti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement