Selasa 06 Nov 2018 02:34 WIB

Pesta Miras Oplosan di Majalengka Telan Tiga Nyawa

Polisi menetapkan seorang tersangka.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Ani Nursalikah
Miras oplosan.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Miras oplosan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Minuman keras (miras) kembali menelan korban. Kali ini, tiga warga di Kabupaten Majalengka tewas usai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.

Adapun tiga korban tewas itu adalah Wawan, Nana, dan Adi. Ketiganya merupakan warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Selain ketiga korban tewas, miras juga mengakibatkan seorang warga lainnya, Wahyu asal Desa Jatiraga,harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan peristiwa itu bermula saat para korban menggelar pesta miras di kediaman MT (25 tahun) di Perum Griya Prima Pesona, Desa Sawala, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. MT merupakan seorang pedagang miras oplosan.

"Akibat pesta miras oplosan itu, tiga korban meninggal dunia dan satu harus menjalani perawatan," ujar Mariyono didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Ahmad Nasori, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/11).

Saat ini, polisi telah menetapkan MT sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sembilan botol minuman beralkohol yang dikemas dalam bekas botol Vodka, empat botol minuman beralkohol dikemas dalam bekas botol Hennesey, satu botol minuman beralkohol dikemas dalam bekas botol Black Label dan satu botol minuman beralkohol dikemas dalam bekas botol Jack Daniels.

Selain itu, barang bukti lainnya adalah dua botol minuman beralkohol yang dikemas dalam bekas botol Martell, satu buah botol bekas sprite, satu buah botol bekas air mineral, satu buah gelas, dan satu buah ponsel merk Samsung warna putih hitam.

Mariyono menambahkan, dari rangkaian peristiwa tersebut, penyidik menyimpulkan tersangka telah memenuhi unsur Pasal 204 ayat (1) ayat (2) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Kepada masyarakat Majalengka, kami imbau tidak mengonsumsi minuman keras dan minuman yang tidak jelas," kata Mariyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement