Senin 05 Nov 2018 18:37 WIB

Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril tak Masuk Timses

Yusril mengatakan ia juga pernah menjadi tenaga ahli Prabowo pada Pemilu 2014

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ratna Puspita
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi dirinya menjadi pengacara pasangan capres Jokowi-Ma'ruf, Senin (5/11) sore. Namun, ia menegaskan tidak ikut serta dalam tim sukses pemenangan pasangan capres nomor urut 1 tersebut.

"Sebagai professional lawyer, saya tidak menjagi bagian dari timses Pak Jokowi-Pak Kiyai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan," kata dia melalui pesan singkat. 

Baca Juga

Yusril menyatakan posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf di luar struktur tim pemenangan. "Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer, sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," tegasnya.

Selain itu, mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia ini menyampaikan, dirinya tidak dibayar oleh tim pemenangan. Menurutnya hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa terkecuali.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar, apalagi dalam menjalankan tugas sebagai lawyer Pak Jokowi dan Pak Kiyai Ma’ruf ini saya tidak dibayar," ucapnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini menceritakan awal mula ia menyetujui ajakan Tim Kampanye Nasional (TKN). Yusril mengaku ia diajak menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf oleh Ketua TKN Erick Thohir sepekan lalu.

“Saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," kata dia.

Pada Pemilu 2014, Yusril melanjutkan, ia juga pernah dimintai menjadi tenaga ahli dalam gugatan Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK. "Itu saya lakukan, gratis juga tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement