Senin 05 Nov 2018 17:44 WIB

RS Polri Beri Pendampingan pada 126 Keluarga Korban Lion Air

Proses pendampingan umumnya dilakukan dengan mendengarkan curahan hati dari keluarga

Jenazah Lion Air JT610. Petugas memindahkan jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 di Kamar Jenazah RS Polri, Jakarta, Senin (29/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Jenazah Lion Air JT610. Petugas memindahkan jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 di Kamar Jenazah RS Polri, Jakarta, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Rumah Sakit Polri Tingkat I Raden Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur telah memberikan pendampingan dan konsultasi psikologi kepada 126 anggota keluarga korban Lion Air PK-LQP JT 610. Layanan psikologi diberikan ke keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP sepanjang proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi terhadap korban berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan dalam jumpa pers oleh Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo bersama Kepala Bagian Penerangan Satuan Biro Penerangan Divisi Humas Kepolisian Indonesia Kombes Polisi Yusri Yunus di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Senin (5/11).

Fasilitas pendampingan psikologi itu tersedia di Lantai 1 Gedung Promoter, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Untuk di RS Polri sendiri, ada sekitar 20-30 personel per hari yang disiagakan untuk mendampingi dan membantu pemulihan trauma bagi keluarga korban. Puluhan personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, dan perhimpunan psikolog.

Proses pendampingan umumnya dilakukan dengan mendengarkan curahan hati dari keluarga korban, sementara untuk anggota keluarga yang masih anak-anak, pendampingan dari tim psikolog diisi dengan sejumlah kegiatan seperti menggambar, menyanyi, dan bermain.

Sementara itu, pendampingan psikologi juga diberikan pihak maskapai Lion Air ke keluarga yang sedang menginap di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur. Menurut perwakilan komunikasi perusahaan Lion Air, Ramaditya Handoko, ada sekitar 12 psikolog yang siaga mendampingi keluarga korban per harinya.

Meski demikian, proses pendampingan psikologi untuk keluarga korban, baik di RS Polri Kramat Jati dan di Hotel Ibis Cawang dilakukan secara tertutup, dan hanya pihak yang berkepentingan yang diizinkan untuk memasuki ruangan pemulihan trauma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement