Senin 05 Nov 2018 16:55 WIB

Sudah Jadi Menteri Susi Tetap Kesulitan Mengurus Tanahnya

Selama 14 tahun tanah Susi di Cianjur masih juga belum terurus administrasinya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Kelautan RI Susi Pudjiastuti menilai buruknya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya sejak membeli tanah di Kecamatan Cidaun, Cianjur, untuk digunakan sebagai landasan kapal terbang beberapa tahun lalu, hingga saat ini menteri yang terkenal "nyentrik" itu belum mendapatkan sertifikat.

Bahkan dia menilai buruknya birokrasi di tubuh pemerintahan Cianjur, membuat pengurusan amdinistrasi surat menyurat terlambat hingga belasan tahun seperti yang dialami dirinya. "Zaman belum jadi menteri sudah susah, sekarang sudah jadi menteri pun masih tetap saja susah tidak seperti di daerah lain di Indonesia, yang sudah terbuka untuk investor dalam mengurus segala sesuatunya," kata Susi lewat sambungan telepon Senin (5/11).

Baca Juga

Dia menilai birokrasi yang menyulitkan investor dan calon investor untuk berinvestasi di daerah seharusnya segara dipangkas. Yaitu dengan memberikan berbagai kemudahan agar roda perekonomian dapat berjalan pesat.

Susi berniat membangun landasan kapal terbang di wilayah tersebut. Akses udara diharap memutus rantai yang selama ini banyak merugikan nelayan. Karena Susi akan mencarikan pihak yang akan membeli langsung hasil tangkapan dari nelayan bukan dari tengkulak atau pengepul.  

"Jauh-jauh hari sebelum jadi menteri saya sudah mendatangi berbagai pesisir pantai di Indonesia, untuk membantu nelayan dengan menjalankan program percepatan untuk meningkatkan status dan roda perekonomian nelayan," katanya.

Namun hingga saat ini, pemerintah daerah terkesan tutup mata dan tidak peduli dengan usaha yang telah dilakukan pihaknya. Terbukti hingga saat ini sertifikat tanah seluas 5 hektare yang dibelinya tahun 2004 belum juga selesai.

Sementara Maruarar Sirait caleg DPR RI dapil 3 Jabar dari Partai PDIP, yang mendengarkan langsung keluhan ibu menteri sempat menelpon Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil terkait hal tersebut. Sofyan Jalil berjanji akan segera menuntaskan permasalahan tersebut, bahkan akan meminta BPN Cianjur segera menuntaskan sertifikat milik Susi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement