Senin 05 Nov 2018 16:24 WIB

BPN akan Laporkan Bupati Boyolali ke Kepolisian

Bupati Boyolali dituding menyebut Prabowo Subianto dengan umpatan binatang.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seno dituding menyebut calon presiden RI Prabowo Subianto dengan umpatan binatang dalam sebuah pidatonya.

"Saat ini orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru mengatakan kata-kata tidak pantas, terutama Bupati Boyolali, itu lebih tendensius dan mengandung ujaran kebencian sehingga akan kami laporkan ke kepolisian dan Bawaslu," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto, di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (5/11).

Ucapan tersebut dianggap tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. Yandri mengatakan, bahwa ucapan Bupati Boyolali Seno Samodro itu merugikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sehingga pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu.

"Kami akan laporkan ke Bawaslu karena merugikan pasangan Prabowo/Sandi. Perkataan Bupati Boyolali itu sungguh tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Ketua DPP PAN itu.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pidato Prabowo saat meresmikan Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Selasa (30/10), harus dilihat secara utuh dan tidak ada nada yang bertujuan menghina masyarakat Boyolali. Menurut dia, video yang beredar di media sosial terkait dengan pidato Prabowo itu hanya sepotong-potong sehingga pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian karena menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kalau diikuti secara tuntas dari awal hingga akhir ketika Prabowo persilakan Zulkifli Hasan pidato, itu sangat bagus isinya," katanya.

Prabowo Subianto tidak menyangka ucapannya terkait 'tampang Boyolali' beberapa waktu lalu dipersoalkan banyak pihak, bahkan hingga ke proses hukum. Padahal, kata Prabowo, pernyataannya itu hanya bercanda.

"Saya bingung kalau ucapan bercanda dipersoalkan. Kalau saya begini dipersoalkan, begitu dipersoalkan," kata Prabowo, saat menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi), di Jakarta, Ahad (4/11).

Namun, dia menyadari saat ini adalah tahun politik, sehingga ucapannya dalam kesempatan apa pun akan disorot masyarakat. Prabowo mengaku akan lebih berhati-hati dalam berbicara terutama banyak acara yang disorot oleh media massa.

"Jadi omongan bercanda sekarang harus dibatasi. Jadi saya bingung mau bicara apa, tapi saudara sudah mengerti," ujarnya pula.

Seperti diketahui, Prabowo Subianto menyebutkan sebuah pernyataan viral karena menyebut ‘tampang Boyolali’ pada peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10) lalu. Pidato tersebut terekam dalam sebuah video dan kemudian viral di Youtube pada Kamis (1/11).

Prabowo mengatakan, "Saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang Kaya, tampang kalian, ya, tampang orang Boyolali ini".

Setelah video itu viral dan menyebar di sosial media, Seorang warga bernama Dakun yang mengaku merupakan warga Boyolali kemudian melaporkan Prabowo Subianto ke pihak Polda Metro Jaya. Dakun didampingi kuasa hukumnya, Muannas Aladid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement