Senin 05 Nov 2018 14:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebaiknya Ikut Saran Kemendagri Soal Sekda

Jika Sekda bermasalah, bisa diganti dengan yang memenuhi kriteria

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Lembaga Pengkajian Masalah Kebijakan Bandung Tubagus Kun menilai Wali Kota Bandung Oded M. Danial sebaiknya mengikuti saran dari Kementerian Dalam Negeri. Saran ini berkaitan dengan pelantikan sekretaris daerah (sekda) yang hingga kini masih belum ditetapkan sekda definitinya.

Tubagus mengatakan Kemendagri sudah menyarankan agar Kota Bandung melantik calon sekda yang sudah diajukan dan disetujui sebelumnya. Namun Wali Kota Bandung masih bersikeras mengganti nama Benny Bachtiar yang sebelumnya diajukan.

"Karena Kemendagri sudah memutuskan seperti itu, dan Pak wali bisa mengevaluasinya jika memang kinerjanya tak sesuai harapan," katanya seperti dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (5/11).

Ia mengatakan dengan pelantikan Benny yang sudah disetujui Kemendagri jauh lebih baik daripada harus berlarut-larut menunggu proses penggantian. Sehingga Kota Bandung bisa memiliki Sekda definitif untuk mengoptimalkan roda pembangunan daerah. Jika nantinya terbukti bermasalah, ujarnya, Benny bisa diganti dengan seseorang yang memenuhi kriteria.

"Namun saya yakin, seseorang yang sudah diseleksi Kemenpan-RB, dipilih melalui mekanisme open bidding yang fair, akan mampu mengikuti keinginan Walikota dalam pemerintahan," ucapnya.

Ia menilai ketidaksetujuan Oded terhadap Beny bukan karena persoalan prinsip. Melainkan lebih kepada Oded yang mengenal sosok dan sepak terjang Ema Sumarna yang diajukan menggantikan Benny.

Sebelumnya Dirjen Otda Soni Sumarsono menyarankan agar nama sekda yang sebelumnya diajukan yang telah disetujui Kemendagri bisa dilantik terlebih dahulu. Pengusulan nama baru, bisa dilakukan setelah ada evaluasi atas kinerja Sekda yang sudah ditetapkan saat ini.

Selain Sekda, ia pun menyoroti banyak hal yang juga harus mendapat perhatian dari Pemkot Bandung. Daripada hanya terfokus pada sekda. Ada dua peristiwa penting yang dinilainya mencoreng Pemkot Bandung belakangan ini. Pertama, Kota Bandung tak meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan, karena gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017. Kasus kedua, ditolaknya APBD Perubahan oleh Pemprov Jabar, karena keterlambatan pengajuan.

"Bayangkan, dari 28 pemda di Jabar, hanya tiga yang gagal raih WTP, yaitu Kota Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kab. Subang. Kan sedih Kota Bandung masuk dalam minoritas yang laporan keuangannya masih ada masalah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, soal keterlambatan pengajuan APBD-P. Ini yang disayangkannya sebagai pemerintah kota terlambat mengajukan anggaran karena lalai menepati waktu. Ditolaknya APDB-P ini disebutnya aoan memiliki dampak negatif bagi kinerja Pemkot Bandung. Karena di sisa tahun, Pemkot terpaksa hanya bisa gunakan anggaran murni.

"Berapa banyak program yang terhambat? Berapa kerugian yang diderita Pemkot dan rekanan?" kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement