REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN --Pihak Lion Air memastikan akan memberikan santunan kepada salah satu pramugarinya, Endang Sri Bagus Nita, yang menjadi korban JT610. Endang merupakan salah satu siswi peserta pendidikan dan pelatihan pramugari Lion Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga. Yaitu, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 juta, serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1,25 juta, ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4 juta. Namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50 juta.
"Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat," kata Danang, Ahad (4/11).
Pada Sabtu (3/11), tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) telah memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah JT-610, yaitu Endang Sri Bagus Nita. Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan," kata Danang.
Kemudian, jenazah diterbangkan pukul 05.45 WIB menuju Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Ahad (4/11) ini. Manajemen Lion Air yang diwakili oleh Station Manager Lion Air Yogyakarta, Ri Paduka bersama Area Manager Lion Air Jogja Solo Semarang, Widi Wiyanti secara langsung telah menyerahkan jenazah almarhumah Endang Sri Bagus Nita kepada pihak keluarga.