Ahad 04 Nov 2018 12:29 WIB

Prabowo Dilaporkan, KIK: Tak Patut Rendahkan Rakyat Sendiri

Prabowo dilaporkan ke polisi menyusul polemik pidato 'tampang Boyolali'.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto (tengah) mengunjungi Pondok Pesantren Darul Qur'an Salafiyah di Demakijo, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
[ilustrasi] Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto (tengah) mengunjungi Pondok Pesantren Darul Qur'an Salafiyah di Demakijo, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi soal pelaporan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya. Koalisi Indonesia Kerja (KIK) beranggapan, tidak sepatutnya seorang pemimpin merendahkan rakyatnya sendiri.

"Apa pun status sosial rakyat, pemimpin yang baik dan mendapat amanat rakyat harus meninggikan harkat dan martabat rakyat dari pada kepentingan harkat dirinya sendiri," kata Juru Bicara KIK Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Ahad (4/11).

Irma menilai wajar pelaporan yang dilakukan warga Boyolali tersebut. Dia mengatakan, pelaporan ke aparat kepolisian merupakan jalan yang benar dan harus ditempuh jika memang ada unsur yang merendahkan atau penghinaan kepada warga.

"Itu hak warga negara jika warga menganggap ada, karena kalimat 'tampang Boyolali' itu terkesan mengeneralisasi seluruh masyarakat Boyolali," katanya.

Seperti diketahui, Prabowo Subianto menyebutkan sebuah pernyataan viral karena menyebut ‘Tampang Boyolali’ pada peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10) lalu. Pidato tersebut kemudian viral di Youtube pada Kamis (1/11).

Prabowo mengatakan, "Saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang Kaya, tampang kalian, ya, tampang orang Boyolali ini".

Melihat video itu, Dakun yang mengaku warga Boyolali, Jawa Tengah melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya. Dakun didampingi oleh kuasa hukumnya, Muannas Alaidid dayang ke Polda Metor Jaya pada Jumat (2/11).

Menurut Muannas, Prabowo telah mengeluarkan satu pernyataan yang dapat menyinggung orang lain. Ia menambahkan sangat penting bagi pasangan calon lain, termasuk Sandiaga Uno, Joko Widodo, dan Kiai Ma’ruf Amin, untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung orang dari wilayah tertentu.

“Laporan polisi ini, saya kira, merupakan bagian yang menjadi proses kontrol terhadap komitmen pasangan calon,” katanya.

Partai pengusung Prabowo, PKS, menilai tidak ada sama sekali unsur penghinaan yang dilakukan Prabowo. Video pidato Prabowo yang tersebar viral di media sosial tidak menayangkan pidato secara keseluruhan.

"Harus dilihat secara utuh videonya dari awal hingga akhir. Apakah tampak Pak Prabowo betul melakukan apa yang dituduhkan itu?" kata Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin saat dihubungi, Ahad (4/11).

Menurut Suhud, setiap melihat video yang viral untuk tidak mudah melaporkan hal-hal dimana publik juga bisa melihat langsung fakta di lapangan. Hal semacam itu dikhawatirkan akan memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat disaat-saat masa kampanye damai.

Kendati demikian, Suhud memastikan bahwa Prabowo merupakan warga negara yang taat kepada hukum. Prabowo tidak mungkin menghindar jika ada pihak-pihak yang melaporkan dirinya secara hukum. "Pak Prabowo taat hukum sehingga selalu siap," tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement