Sabtu 03 Nov 2018 18:00 WIB

Hasil Inspeksi Kemenhub, Pesawat Boeing 737 Max 8 Aman

inspeksi dilakukan kepada 11 pesawat dengan jenis boeing 737 Max 8 yang ada.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno saat memberi keterangan pers penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610, di Kantor Kementerian Perhubungan, Sabtu (3/11).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno saat memberi keterangan pers penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610, di Kantor Kementerian Perhubungan, Sabtu (3/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan RI melakukan inspeksi ke pesawat boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Inspeksi ini dilakukan terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT610 yang merupakan salah satu pesawat dengan jenis dan tipe serupa yang ada di Indonesia.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno mengatakan inspeksi dilakukan kepada 11 pesawat dengan jenis boeing 737 Max 8 yang ada. Bandara tempat dilakukannya inspeksi antara lain adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Sam Ratulangi, dan Denpasar.

"Sampai dengan saat ini semua hasil yang diinspeksi kesimpulannya memenuhi layak mengudara, dan pesawat tersebut dalam posisi operasi," kata Pramintohadi, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (3/11). 

Saat ini, ia melanjutkan, pesawat jenis boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dimiliki oleh dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. Garuda Indonesia memiliki satu buah pesawat jenis boeing 737 Max 8 yang dioperasikan. Sedangkan Lion Air memiliki 10 pesawat.

Pramintohadi mengatakan, pihaknya terus melakukan inspeksi untuk menjaga keamanan transportasi udara di Indonesia. Kementerian Perhubungan juga terus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai. "Sekarang intensitasnya kita tambah.

Penajamananya juga kita lakukan," kata dia lagi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement