REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran berita bohong soal penculikan anak mendapat perhatian dari KPAI, Polri, dan Kemkominfo. Polisi mengakui, ada kemungkinan pelaku penyebaran berita bohong tersebut saling terhubung secara sistematis.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, dengan perkembangan media sosial yang begitu masif, terdapat kemungkinan penyebaran hoaks dapat dilakukan secara terorganisir.
Namun, hingga kini, dalam kasus penyebaran berita bohong penculikan, Polri menyatakan belum ada penyebar berita hoaks yang saling terkoneksi dalam satu kelompok. "Saya bisa memastikan, selama ini yang tertangkap belum ada yang saling berhubungan," ungkap dia di kantor KPAI, Jumat (2/11).
Hingga kini, polisi sudah menangkap enam pelaku dari berbagai daerah di Indonesia. Dua orang pelaku, kata dia, ditangkap di Bogor dan Jakarta. "Dua tersangka itu berprofesi sebagai satpam dan sopir pribadi," kata dia.
Sementara itu, Kemkominfo juga sedang berusaha mencegah sebaran konten hoaks melalui media sosial. Pihaknya mengerahkan sistem 'Pengais Konten' untuk menjaring berita bohong.
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu menyampaikan, pihaknya menyelidiki sebaran konten negatif dengan mencari kata kunci yang sensitif.
"Kata kunci tersebut misalnya 'culik anak', 'penculikan', dan lainnya," kata dia di kantor KPAI.
Untuk itu, Ferdinandus mengimbau masyarakat untuk turut membantu petugas --kementerian dan kepolisian-- dengan melaporkan konten negatif yang terbesar di media sosial. "Untuk kemkominfo bisa melapor ke akun Twitter @aduankonten atau menelepon ke nomor darurat polisi di 110," kata dia.