REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bila kebijakan batas passing grade penerimaan CPNS 2018 ini tetap diberlakukan seperti semula, kemungkinan akan banyak formasi kekosongan CPNS yang tidak terisi. Hal ini antara lain akan terjadi di Kabupaten Banyumas.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Supartono, menyebutkan dari 4.972 peserta ujian Kompentensi Dasar (SKD) seleksi CPNS tahun ini, hanya ada 211 peserta yang lolos passing grade atau nilai ambang batas minimal. ''Sebagian besar, atau sebanyak 4.761 peserta justru tidak lolos passing grade,'' jelasnya, Jumat (2/11).
Disebutkan, bila tidak ada perubahan dalam sistem seleksi penerimaan CPNS tahun ini, maka dipastikan akan banyak formasi CPNS Pemkab Banyumas, akhirnya tidak akan bisa terisi. ''Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Banyumas membuka lowongan untuk 729 formasi CPNS. Karena yang lolos passing grade hanya 211 peserta, akan banyak formasi yang akhirnya tidak terisi,'' jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan ujian SKD, materi ujian yang diberikan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejen Umum dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). ''Para peserta, kebanyakan tidak lolos passing grade pada materi ujian Tes Karakteristik Pribadi,'' jelasnya.
Terkait hal ini, Achmad Supartono mengaku belum mengetahui bagaimana kebijakan lebih lanjut mengenai kondisi ini. Dia menyebutkan, proses seleksi dan berbagai ketentuan yang berlaku, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
''Kami masih menunggu kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Apakah nantinya ada kebijakan baru atau tidak, kita lihat saja nanti,'' jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dia terima, kecilnya jumlah peserta seleksi CPNS kali ini yang tidak lolos passing grade, tidak hanya terjadi dalam proses seleksi CPNS untuk Kabupaten Banyumas saja. ''Banyak kabupaten lain yang juga mengalami hal serupa,'' jelasnya.
Namun bila tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, Achmad Supartono menyatakan masalah pengisian formasi pegawai selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing instansi yang membutuhkan. Namun tentunya, rekrutmen yang dilakukan masing-masing instansi tersebut bukan untuk menjadi CPNS. ''Bisa menggunakan sistem kontrak, atau sistem lainnya,'' jelasnya.
Dari pemantauan, pelaksanaan ujian SKD seleksi CPNS yang dilaksanakan di GOR Satria Kota Purwokerto, hingga saat ini masih terus berlangsung. Pelaksaanaan ujian yang sudah berlangsung sejak Senin (29/10), direncanakan berlangsung hingga 17 November 2018.
Achmad Supartono menyebutkan, pelaksanaan tes SKD di GOR Satria ini tidak hanya dilakukan bagi peserta ujian CPNS yang mendaftar untuk formasi di Pemkab Banyumas. Melainkan juga untuk calon CPNS yang mendaftar di delapan kabupaten/kota lainnya.
''Peserta tes CPNS yang mengikuti tes SKD di GOR Satria, antara lain calon CPNS yang mendaftar untuk formasi CPNS di Kabupaten Purbalingga, Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan. ''Seluruhnya ada 44.490 peserta yang mengikuti tes SKD di GOR Satria Purwokerto,'' jelas.
Khusus untuk seleksi CPNS formasi Banyumas, pelaksanaannya sudah selesai dilaksanakan pada Rabu (31/10). Selanjutnya, tes diikuti peserta untuk formasi di Kabupaten Purbalingga, Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kota Tegal, dan terakhir Kota Pekalongan.