Jumat 02 Nov 2018 14:21 WIB

Tim Inafis Identifikasi 38 Sidik Jari Korban Lion Air

Ada 44 laporan data korban yang diterima dan berhasil diungkap 38 data sidik jari.

Anggota DVI Antemortem Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengambilan data antemortem keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di posko Crisis Center di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Ananta Kala
Anggota DVI Antemortem Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengambilan data antemortem keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di posko Crisis Center di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Tim sistem identifikasi otomatis sidik jari atau Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengidentifikasi 38 data sidik jari korban pesawat Lion Air. "Sampai saat ini Tim DVI bersama dengan Inafis Polda Babel telah menerima laporan dari 44 data korban dan berhasil mengungkap 38 data sidik jari korban," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Jumat (2/11).

Ia menjelaskan proses pengecakan sidik jari korban didapatkan dari server Kemendagri dan server Pusat Inafis Mabes Polri melalui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) korban yang telah dilaporkan ke pos Antemortem DVI Bid Dokes Polda Bangka Belitung. "Diharapkan kepada keluarga korban yang ada di Bangka Belitung dapat segera ke Pos Antemortem di Bandara Depati Amir membawa identitas diri korban baik itu KTP maupun KK, sehingga bisa segera diidentifikasi," katanya.

Beberapa identitas korban yang telah diungkap melalui sidik jari, membuat pihak keluarga bisa segera membawa pulang jenazah korban. Berdasar informasi yang diperoleh di lapangan, Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut jatuh di perairan Karawang, karena mengalami masalah saat terbang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement