Jumat 02 Nov 2018 11:21 WIB

Pembuat Hoaks Penculikan Anak Ditangkap

Polisi telah mengidentifikasi lima akun media sosial penyebar hoaks.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua dari lima pemilik akun yang teridentifikasi menyebarkan berita bohong mengenai penculikan anak. Pelaku mengaku sebatas iseng menyebarkan informasi yang sudah meresahkan warga tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menjelaskan, Bareskrim menangkap El Wanda (31 tahun) yang bekerja sebagai satpam, pada 1 November 2018 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. El Wanda, kata Arief, telah mengunggah konten melalui akun Facebook miliknya yakni 'wandaajjh.okehh' tentang hoaks penculikan anak.

Baca Juga

"Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, motif pelaku menyebarkan hanyalah iseng," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).

Dari El Wanda, polisi menyita barang bukti berupa satu buah ponsel merk Samsung berwarna putih, satu buah kartu identitas, dan satu buah akun Facebook. El Wanda diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber.

Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku kedua berama Rahmat Aziz pda 2 November 2018 sekitar pukul 00.35 WIB. Rahmat menggunakan akun Facebook-nya, 'ajiz.thalib', mengunggah penculikan anak dengan unggahan serupa dengan El Wanda. "Motifnya sama, hanya iseng bermain media sosial," kata Arief lagi.

Dari Rahmat, polisi menyita satu buah ponsel merek BlackBerry warna hitam, satu buah sim card Telkomsel, satu buah ponsel merek Samsung, satu buah sim card XL, satu buah kartu identitas, dan satu buah akun Facebook milik Rahmat.

Sebelumnya, berbagai berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak beredar di media sosial dengan menampilkan foto pelaku maupun korban. Namun, polisi mendapati fakta berbeda terkait hoaks tersebut.

Satuan Petugas Siber pun saat ini telah mengidentifikasi lima akun yang menyebarkan berita hoaks tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, dalam satu-dua hari ke depan, pihak Satgas Siber akan menangkap tiga pemilik akun sisanya.

Selain itu, Satgas Siber juga tengah menganalisis akun-akun media sosial yang berbeda yang memasang berita hoaks tersebut. Analisis ini untuk mengetahui pelaku dan motivasinya dan apakah pemilik akun saling berhubungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement