Jumat 02 Nov 2018 10:14 WIB

Siswa Janjian Tawuran di Instagram

Tawuran tersebut mengakibatkan dua siswa luka dan satu orang tewas

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Esthi Maharani
Tawuran pelajar (ilustrasi)
Foto: inioke.com
Tawuran pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antarsiswa SMA dan SMK terjadi di kolong tol Deplu Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (31/10) malam. Tawuran itu mengakibatkan dua siswa luka dan satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Maulana Karepesina mengatakan, bentrokan sudah direncanakan antarkedua belah pihak sebelumnya. Perjanjian itu, dilakukan melalui media sosial tidak resmi atas nama masing-masing kelompok.

Polisi mengatakan, pelaku tawuran merupakan gabungan sekolah dari SMK Averuz Pondok Pinang, SMA Sasmita Pamulang yang berseteru dengan murid gabungan dari SMA 12 dan SMA 5 Tangerang, SMK Budi Mulia Tangerang, SMA serta SMK Mega Bangsa Tangerang.

"Murid gabungan tersebut merencanakan tawuran melalui akun instagram masing-masing kelompok," ujar Maulana kepada wartawan, Jumat (2/11).

Akibatnya, salah satu siswa SMK Sasmita Jaya, MK (17) meninggal. Sementara Riko (17) dari SMK Sasmita Jaya dan Artur (18) dari SMK Averuz mengalami luka akibat senjata tajam.

Tak lebih dari 24 jam, polisi mengamankan 13 orang ke kantor polisi beserta seluruh barang bukti. Dari 13 orang itu, petugas menyatakan lima orang sebagai tersangka pelaku tawuran.

"Tersangka inisial F, RAS, RD, BW, MFN mengaku melakukan kekerasan sehingga menyebabkan korban luka hingga ada yang meninggal," ucap dia.

Sementara itu, tiga orang diamankan polisi karena terbukti memiliki dan membawa senjata tajam jenis badik, golok sisir, dan celurit. Lima orang yang lain, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Perbuatan yang dilakukan tersangka, menjadikan diri mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement