Jumat 02 Nov 2018 10:06 WIB

Wali Kota Bandung Masih Tunggu Jawaban Gubernur Soal Sekda

Ia berharap dalam dua minggu ke depan sudah ada Sekda definitif.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku masih menunggu jawaban dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Sekretaris Daerah (Sekda). Ia telah melayangkan surat untuk meminta nama baru calon Sekda Kota Bandung.

"Sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri, jika ingin memunculkan nama Sekda baru maka diminta berkoordinasi dengan Gubernur. Saya sudah melaksanakannya dengan mengirimkan surat ke gubernur. Sekarang saya tinggal menunggu jawabannya," kata Oded dalam siaran persnya, Jumat (2/11).

Oded pun menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menggantikan Evi S. Saleha yang telah habis masa jabatannya. Ema akan menjabat sebagai Plh Sekda Kota Bandung mulai 2 November hingga 17 November mendatang.

"Bu Evi memang sudah habis masa jabatannya. Beliau (Evi S Saleha) meminta saya agar saya menunjuk orang lain sebagai Plh. Bu Evi sudah capek, mau pensiun," ujarnya.

Menurut Oded, ada dua pekerjaan besar yang harus dilaksakanan oleh Plh Sekda yang baru. Keduanya yaitu menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kota Bandung tahun 2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Ia juga berharap dalam dua minggu ke depan sudah ada Sekda definitif. Sehingga untuk sementara pakEma juga merangkap sebagai Kepala BPPD (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Ema juga merupakan nama yang diajukan sebagai calon sekda Kota Bandung. Ema diajukan mengganti nama sekda yang dipilih sebelumnya, Benny Bachtiar.

Sementara itu, Ema mengungkapkan, telah menerima dua tugas yang harus dituntaskannya selama menjabat Plh. Sekda Kota Bandung. Keduanya yaitu penyelesaian RAPBD 2019 dan RPJMD 2018-2023.

"Nota RAPBD harus segera selesai karena akan diserahkan ke DPRD Kota Bandung pada 9 November ini. Karena batas akhir pengesahan APBD 2019 yaitu pada 30 November mendatang. Sedangkan untuk RPJMD 2018-2023, kata Ema, Rancangan Awal (Ranwal) harus selesai pada 14 November mendatang," tutur Ema.

Namun Ema yakin, dengan kebersamaan dan soliditas dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka dua tugas tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. Sehingga tidak ada program Pemkot Bandung yang terkendala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement