REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Drone Emprit Yan Kurniawan menilai penangguhan akun media sosial pembuat berita bohong dianggap tidak efektif menghentikan maraknya penyebaran hoaks. Menurut Yan, seseorang yang akun media sosialnya diblokir oleh platform, masih bisa membuat akun baru beberapa hari kemudian.
"Contohnya Habib Rizieq (Pimpinan Front Pembela Islam). Akunnya baru di-suspend, tapi besoknya bikin akun baru lagi," kata dia dalam dialog terkait penyebaran hoaks yang digelar di Jakarta, Kamis (1/11).
Walaupun akun sebelumnya pernah ditangguhkan, menurut Yan, bukan tidak mungkin penyebar berita bohong itu jera atau enggan mengulangi tindakannya tersebut.
Dalam kesempatan sama Kanit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Dhany Aryanda menjelaskan bahwa pemblokiran akun media sosial hanya akan menahan masalah, di antaranya seperti penyebaran paham-paham radikalisme, terorisme, serta perluasan kabar bohong. "Jadi memang bukan tindakan untuk menyelesaikan masalah," tutur dia.
Ia mengungkapkan maraknya berita bohong di media sosial hanya bisa dihentikan, jika setiap pengguna internet bertanggungjawab atas apa yang mereka sebarkan di dunia maya. "Memang harus diri sendiri dulu yang menyebarkan berita-berita maupun konten-konten positif. Tidak bisa mengandalkan orang lain. Makin banyak hal positif di internet, maka yang negatif akan tertutupi atau hilang," terang Dhany.