REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 37 sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) dari keluarga korban yang belum diambil dapat mempengaruhi proses identifikasi korban jatuh pesawat Lion Air JT 610.
"Akan berpengaruh. Apabila DNA, post mortem sudah didapatkan, tetapi mungkin belum cocok karena yang 37 belum masuk," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kombes Haryanto, di Jakarta, Kamis (1/11).
Hingga Kamis, Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri telah mengambil 152 sampel fisik khas korban sebelum meninggal dari keluarga korban. Masih adanya 37 antemortem yang belum diambil salah satunya diduga karena terdapat dua keluarga yang masuk di dalam daftar korban.
Selain itu, keluarga yang datang ke RS Polri untuk memberikan sampel bukan keluarga inti (ayah, ibu, anak). Haryanto mengatakan identifikasi korban dengan pencocokan DNA memerlukan waktu 4-8 hari setelah sampel masuk laboratorium.
"Kalau 37 nanti menyusul, ini hitungannya dari data masuk. Kantong jenazah dikirim, kantong hari pertama 24, kedua 24 dan ketiga delapan. Masuk laboratorium DNA juga bertahap," kata Haryanto.
Sebanyak 24 kantong jenazah yang diterima RS Polri pada hari pertama (Senin), diharapkan hasil identifikasinya keluar Sabtu atau Minggu pekan ini. Hingga Kamis, Tim DVI berhasil mengidentifikasi seorang perempuan yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur. Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijazah yang diperkuat data DNA.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10). Pesawat membawa 189 orang.
Baca: KNKT Ungkap Penyebab Kotak Hitam Lion Air Terbelah