Kamis 01 Nov 2018 18:16 WIB

Hakim Kopi Sianida Lolos dari Tragedi JT610

Sebanyak empat hakim yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban.

Sejumlah sepatu korban kecelakaan Lion Air JT 610 dikumpulkan di Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah sepatu korban kecelakaan Lion Air JT 610 dikumpulkan di Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Satu hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal dengan hakim 'kopi maut' bersianida, Binsar Gultom lolos dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang, Senin (29/10).

"Biasanya setiap Jumat sore saya selalu pulang ke rumah di Depok, Jabar bersama keluarga sambil mengajar di pascasarjana Universitas Esa Unggul dan pulang lagi ke Pangkalpinang pada Senin pagi naik Lion Air untuk mengejar upacara bendera di Pengadilan Tinggi Babel," katanya di Pangkalpinang, Kamis (1/11).

Baca Juga

Lolosnya hakim PT Babel tersebut dari maut, karena dirinya pada Ahad (28/10) dijadwalkan berkhotbah di Gereja Pangkalpinang dan Sungailiat sehingga harus pulang ke Pangkalpinang dari jadwal biasanya.

"Saya turut berduka cita atas kedua rekan di hakim tinggi. Sebenarnya ada perkara pidana yang sudah dimusyawarahkan dan seharusnya kami putuskan pada Senin (29/10). Namun, kedua rekan saya harus menjadi korban kecelakaan pesawat ini. Semoga arwah dan amal perbuatannya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Dalam tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, sebanyak empat hakim yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban, yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Agama Rijal Mahdi, Hakim PN Koba Ikhsan Riyadi, Hakim PT Babel Hasnawati, dan Kartika Ayuningtyas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement