Kamis 01 Nov 2018 16:29 WIB

Polisi Batasi Gerak Nelayan di Perairan Karawang

Pembatasan gerak ini karena pertimbangan faktor keselamatan nelayan

Petugas KPLP melakukan pencarian korban dan puing pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas KPLP melakukan pencarian korban dan puing pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Korps Kepolisian Perairan dan Udara pada Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri membatasi area gerak kapal nelayan di luar radius pencarian objek Pesawat Lion Air JT 610 di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sejumlah nelayan di sekitar perairan Karawang selama ini berkontribusi mencari korban maupun puing pesawat.

"Saya mengimbau nelayan untuk bergerak di luar area pencarian," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M Chairul Noor Alamsyah  saat menggelar jumpa pers di Posko Taktis Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, Kamis (1/11).

Selain pertimbangan keselamatan nelayan, kekuatan tim evakuasi gabungan dari berbagai unsur terkait, dirasa Chairul sudah cukup efektif mencari pesawat maupun korban yang hilang. Namun demikian, pihaknya meminta masyarakat di seputaran pantai untuk membantu kepolisian bila menemukan barang pesawat yang hilang.

"Segera lapor Posko. Bentuk potongan tubuh segera dikirim ke RS Polri, sedangkan pecahan barang dipilah di Tanjung Priok untuk membedakan mana alat bukti atau properti keluarga dan lainnya," katanya.

Dikatakan Chairul, tim evakuasi dari unsur kepolisian telah dikerahkan sebanyak 1.134 personel pada hari keempat pencarian, Kamis (1/11) siang. Personel tersebut terdiri atas tim kedokteran, polisi air, penyelam hingga Brimob.

"Tim selam kepolisian yang hari ini dikerahkan ke tengah lautan berjumlah 30 orang," katanya.

Tim tersebut bergerak di bawah komando Basarnas dengan waktu penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga 12 November 2018. Namun bila muncul perkembangan baru terkait kejadian, pihaknya akan memperpanjang masa tugas kepolisian sesuai arahan Basarnas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement