REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melakukan penyelidikan pada penyebab nonteknis terkait kecelakaan Lion Air JT610 dengan register PK-LQP.
Dalam hal ini, polisi melakukan penyelidikan pada latar belakang rekam medis pilot, profil, dan rekam medis teknisi lapangan dan latar belakang para pihak.
“Juga menginvestigasi apakah ada dugaan semisal kemungkinan sabotase dari kelompok teror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kamis (1/11).
Selain itu, kata Dedi, Polri juga mencoba mengungkap histori perjalanan pesawat. Penyelidikan dimulai dari perjalanan pesawat sebelumnya, yakni rute Bali-Jakarta, hingga rute saat pesawat jatuh, saat pesawat menuju Pangkal Pinang dari Jakarta.
"Tim melakukan investigasi dari perjalanan pesawat Lion mulai dari Bali sampai dengan Jakarta dan Jakarta ke Pangkal Pinang," ujar Dedi.
Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan yang akan fokus pada aspek nonteknis terkait penerbangan pesawat. Sementara untuk teknis penerbangan, maka kendali tetap dipegang oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Terkait kecelakaan Lion Air, Direktur Teknik Lion Air telah dibebastugaskan. Pembebastugasan dilakukan hingga pemeriksaan jatuhnya Lion Air selesai. Selain direktur, staf teknik yang merekomendasikan penerbangan pesawat PK-LQP juga dibebastugaskan.
Lion Air JT610 dengan Register PK-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang itu jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10). Pesawat itu membawa penumpang dan kru sebanyak 189 orang.