Kamis 01 Nov 2018 07:25 WIB

Kebakaran Pasar Legi, Pemkot Solo Bebaskan Retribusi

Pembangunan pasar yang baru dimulai 2019.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
Kondisi Pasar Legi di Solo, Selasa (30/10)  pascakebakaran pada Senin (29/10) sore.
Foto: Republika/Binti sholikah
Kondisi Pasar Legi di Solo, Selasa (30/10) pascakebakaran pada Senin (29/10) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membebaskan retribusi kepada seluruh pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Legi pada awal pekan ini. Pembebasan retribusi diterapkan sampai pasar yang baru dibangun kembali. 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan, pedagang Pasar Legi yang nantinya berdagang di pasar darurat tidak dikenakan retribusi. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai pedagang masuk di pasar yang baru. 

"Retribusi mulai hari ini sampai nanti masuk di pasar baru dibebaskan," kata Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (31/10). 

Pembangunan pasar darurat akan dikerjakan mulai Senin (5/11). Saat ini, Pemkot Solo masih melalukan pemerataan tanah di pinggiran jalan yang akan digunakan sebagai pasar darurat. 

Terdapat tiga jalan yang direncanakan menjadi pasar darurat yakni, Jalan Sabang, Jalan Lumban Tobing, dan Jalan Halmahera. Saat ini, Pemkot tengah melalukan pengukuran, menggambar denah dan sebagainya untuk proses pembangunan pasar darurat.

photo
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/10/2018). Belum diketahui penyebab kejadian kebakaran pasar tersebut

Mengenai pembangunan Pasar Legi yang baru, direncanakan dibangun pada 2019. Nominal anggaran yang dibutuhkan belum diketahui. "Ini buat DED (Detail Engineering Design) dulu. Tahun depan mulai dibangun," ungkapnya. 

Wali Kota juga menegaskan selama pembangunan pasar darurat, pedagang dilarang berjualan di sembarang tempat. Dia mengimbau agar pedagang mengikuti aturan Pemkot Solo mengenai pasar darurat. 

Di samping itu, Pemkot Solo juga mengantisipasi adanya pedagang siluman yang memanfaatkan musibah tersebut. Pedagang siluman merupakan istilah dari pedagang baru yang tidak memiliki Surat Hak Penempatan (SHP) dan mengaku-aku sebagai pedagang lama. Pemkot mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan pedagang siluman. 

"Mereka (pedagang lama) punya SHP, dan paguyuban saya pesan jangan coba-coba tambah pedagang baru," tegasnya. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagiyo, menyatakan, pembebasan retribusi Pasar Legi sudah dilakukan sejak Selasa (30/10). Hal tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Solo. Subagiyo menyebut, total retribusi pedagang di Pasar Legi mencapai Rp 4 miliar per tahun.

"Sama seperti yang kami lakukan untuk Pasar Klewer, pedagang dibebaskan retribusi," ujarnya. 

Di samping itu, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan perbankan agar memberikan kelonggaran pembayaran kredit para pedagang Pasar Legi. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Bandoe Widiarto, mengatakan, dampak kebakaran Pasar Legi terhadap perekonomian di Kota Solo tergantung seberapa cepat Pemkot melalukan pemulihan. "Apakah ada pasar darurat, relokasi, semakin cepat respons pemrintah, semakin cepat pedagang bisa menjual barang saya pikir dampak terhadap perekonkmian relatif kecil," terang Bandoe kepada wartawan, Selasa (30/10). 

Apalagi, Solo punya pasar-pasar lain seperti Pasar Gede, Pasar Nusukan, dan lainnya. Meskipun Pasar Legi menjadi pasar terbesar di Solo. 

Selain itu, perekonomian di Kota Solo disokong oleh industri tekstil dan pengolahan, baru dari perdagangan. Pangsa pasar industri pengolahan sudah mencapai 30 persen.

Baca juga, Pasar Legi Terbakar, Pemkot Solo Siapkan Rp 1,2 Miliar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement