REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengimbau agar masyarakat bisa cerdas menyaring informasi yang beredar di media sosial. Imbauan ini menyusul keresahan masyarakat lantaran isu penculikan di berbagai daerah melalui media sosial.
Dedi berujar, agar masyarakat juga tidak mudah percaya terhadap informasi yang betebaran di media sosial. Terutama, apabila informasi-informasi tersebut datang dari sumber yang tidak jelas atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat agar tidak mudah percaya saja terhadap informasi-informasi yang disampaikan oleh sumber yang tidak kredibel, tidak bisa diklarifikasi, Konfirmasi dan verifikasi,” kata dia kepada Republika, Rabu (31/10).
Dedi mengatakan jika masyarakat memang peduli dan tidak ingin ada penculikan maka sebaiknya segera melaporkan informasi tersebut kepada aparat kepolisian terdekat. “Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk mengkonfirmasi info-info tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia menegaskan, apabila berkaitan dengan kasus pembunuhan dan penculikan maka polisi akan cepat melakukan penindakan. Namun jika lambat maka dipastikan kabar tersebut hoaks.
Dedi mengklarifikasi sejumlah hoaks penculikan yang muncul di media sosial. Pertama, Dedi menyebutkan, kasus penculikan anak di cakung yang dikembalikan setelah tiga hari. Anak tersebut kembali dengan kondisi mata yang telah diambil.
“Itu hoaks. Foto itu korban adalah anak SD yang meninggal karena kelelahan,” kata Dedi.
Kedua, viral juga isu penculikan di Pontianak dengan pelaku tertangkap dan babak belur karena dihakimi masa. Setelah dilakukan penelusuran, ia menerangkan, pelaku tersebut bukan pelaku penculikan, melainkan pelaku pencurian HP di Bogor pada 16 Oktober 2018.
Ketiga, viral juga kasus penculikan anak di kabupaten Kerinci. Hasil penelusuran, foto pelaku perempuan tersebut diambil dari kasus orang yang mengalami gangguan jiwa di Jambi.
Keempat, kasus foto penemuan mayat anak SD diduga di Kemayoran. Dalam foto yang beredar mayat anak tersebut ditemukan dengan kondisi organ dalam tubuh telah diambil dan beberapa berurai keluar.
“(Penculikan) Itu hoax, itu foto korban adalah foto penemuan mayat yang diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Rokan Hilir,” kata Dedi.
Ia menerangkan, aparat telah menindak lanjuti foto tersebut. Hasil penyelidikan ternyata foto tersebut merupakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan di dalam kebun sawit Desa Rejosari Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, pada 24 Oktober 2018.
Anak tersebut berinisial AV (11) yang sebelumnya dikabarkan hilang dan tidak pulang ke rumah. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan celana korban sudah melorot ke bawah, sehingga diduga kuat anak tersebut menjadi korban pemerkosaan.
“Pelaku juga sudah diamankan atas nama Hendri Limbon,” kata Dedi.
Bagi pengunggah, Dedi juga menegaskan kepada mereka yang turut menyebarkan informasi bohong tersebut akan dikenakan Pasal ITE. Apalagi, Dedi mengatakan kejadian-kejadian tersebut diunggah berturut-turut dengan pesan yang menimbulkan rasa kekhawatiran masyarakat.
“Sehingga, menimbulkan kesan sebagai rangkaian kejadian yang dilakukan saling berhubungan, padahal pesan yang diunggah tidak sesuai dengan kenyataan, hoaks,” kata Dedi.