Rabu 31 Oct 2018 19:52 WIB

Kecam Eksekusi Tuti, PBNU: Ini Persoalan Serius

PBNU berkomunikasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras  eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti Tursilwati seorang tenaga kerja asal Indonesia.

Tidak adanya notifikasi serta pemberitahuan resmi kepada pihak Perwakilan RI di Arab Saudi juga menjadi persoalan yang harus disikapi dengan tegas dan serius. 

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj berpandangan, situasi tersebut menunjukkan kepada dunia Internasional tentang ketertutupan informasi terkait berbagai pelanggaran HAM. 

"Ada ketidaktransparansian, ada yang ditutup-tutupi, inilah yang harus diungkapkan," kata Kiai Said melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/10).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis-diplomasi guna melancarkan protes keras atas sikap Pemerintah Saudi. 

Dia menilai sikap Arab Saudi dari dulu tetap tidak berubah secara signifikan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata kerama diplomasi Internasional. 

Kiai Said menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menyikapi persoalan ini, ini persoalan yang sangat serius," ujarnya.

Terkait upaya menyikapi terhadap peristiwa tersebut, Kiai Said menjelaskan, PBNU akan mendorong dan mendukung pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi persoalan ini. PBNU akan komunikasi dengan pemerintah.

Seperti diketahui, Tuti merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. 

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Nisma Abdullah yang mendampingi kasus itu sejak awal mengatakan, pembunuhan itu tidak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement