Rabu 31 Oct 2018 18:06 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Sleman Capai 98 Persen

Ketaatan padukuhan-padukuhan membayar PBB cukup tinggi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Sleman, Sri Purnomo, memaparkan realisasi penerimaan pajak tahun 2018.
Foto: Wahyu Suryana.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, memaparkan realisasi penerimaan pajak tahun 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman, DIY, memiliki target 75 persen realisasi pendapatan 10 jenis pajak pada 2018 ini. Memasuki triwulan keempat, sinyal positif datang lantaran target tersebut yang diyakini akan tercapai.

Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Kusniyati mengatakan, saat ini realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 total di Kabupaten Sleman sudah mencapai Rp 70.633.346.730.

Artinya, telah tercapai sekitar 98,10 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini yang mencapai Rp 72.000.000.000. Realisasi PBB P2 tahun pajak 2018 sendiri sebesar Rp 62.870.777.806.

"Per 31 Desember 2018 kami diprediksi bisa terealisasi," kata Kusniyati, saat ditemui di Jimbaran Resto Sleman, Rabu (31/10).

Dari 10 jenis pajak, realisasi PBB paling besar mencapai 98,10 persen dengan penerimaan mencapai Rp 70.633.346.730 dari target Rp 72 miliar. Lalu, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) mencapai 94,75 persen.

Penerimaan PPHTB sejauh ini mencapai Rp 161.069.708.552 dari target Rp 170 miliar. Pajak Hotel mencapai 91,75 persen dengan penerimaan Rp 80.737.022.468 dengan target Rp 88 miliar.

Pajak Air Tanah mencapai 91,36 persen, penerimaan Rp 2.512.482.145 dari target Rp 2.750.000.000. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai 91,04 persen, penerimaan Rp 7.282.959.095 dari target Rp 8 miliar.

Pajak Reklame capai 88,79 persen, penerimaan Rp 7.991.189.919 dari target Rp 9 miliar. Pajak Restoran capai 87,90 persen, penerimaan 75.594.013.718 dari target Rp 88 miliar.

Pajak Parkir capai 86,92 persen, penerimaan Rp 4.780.460.346 dari target Rp 5,5 miliar. Pajak Hiburan capai 84,63 persen, penerimaan Rp 16.925.955.759 dari target Rp 20 miliar.

Terakhir, ada Pajak Pajak Penerangan Jalan yang realisasinya mencapai 84,35 persen dengan penerimaan sampai saat ini sebesar Rp 80.128.754.217 dari target Rp 95 miliar.

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Hardo Kiswaya berharap, penerimaan pajak tahun ini bisa melampaui target yang telah ditetapkan. Sebab, tercapainya target itu tidak lepas dari keamanan APBD yang akan merepotkan jika meleset.

Ia menerangkan, selama ini demi mewujudkan realisasi, BKAD Kabupaten Sleman telah melakukan sosialisasi sampai membangun komitmen masyarakat. Tentu, mengubah perilaku masyarakat untuk taat pajak butuh waktu.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dapat melaporkan kegiatan jual beli yang mereka lakukan sesuai realita. Tapi, Hardo mengaku cukup bangga atas komitmen yang ditunjukkan elemen-elemen terkait di Kabupaten Sleman.

Pasalnya, Kabupaten Sleman satu-satunya di DIY yang sudah membuat MoU antara Kanwil DJP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemda. Salah satu manfaat MoU memungkinkan validasi tanah dengan laporan harga yang sama.

"Angkanya sudah cukup aman, realisasi hampir semua sudah di atas 90 persen, berharap target 2018 bisa benar-benar terlampaui," ujar Hardo.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, memberikan apresiasi atas usaha-usaha yang telah dilakukan semua elemen terkait realisasi penerimaan pajak. Termasuk, langkah-langkah seperti jemput bola yang telah dilaksanakan.

Semua itu dirasa telah memberikan sumbangsih untuk menyampaikan lebih luas kepada masyarakat tentang program-program pemerintah. Dampaknya, masyarakat bisa membayarkan pajak tepat waktu.

Ia menegaskan, tingginya persentase realisasi penerimaan pajak akan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat. Sebab, implementasi penerimaan pajak itu tidak lain untuk melancarkan pembangunan.

"Berharap target 2019 untuk pendapatan asli daerah bisa ditingkatkan, karena jika target terlampaui pembangunan bisa lebih lancar dilakukan," kata Sri.

Selain 10 jenis pajak, salah satu yang cukup membanggakan sebenarnya ketaatan padukuhan-padukuhan membayar PBB yang cukup tinggi. Sebab, sudah 410 padukuhan melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo 29 September 2018 lalu.

Dari angka itu, jumlah desa-desa yang telah melunasi 100 persen sebanyak 16 desa. Mulai Desa Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo, Wukirsari, Margoagung, Margoadi, Margokaton, Margomulyo, Sumberahayu, dan Sumbersari.

Ada pula Desa Sumberarum, Girikerto, Sambirejo, Wukirharjo, Bimomartani, dan Sindumartani. Dari tingginya kesadaran itu, BKAD bahkan sudah berani menargetkan PBB P2 tahun depan sebesar Rp 74 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement